Pansus Proyeksikan Bank Lampung Mandiri dalam Empat Tahun

Suryani

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung memproyeksikan bank daerah tersebut dapat mandiri dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Pansus, Ahmad Iswan Caya menjelaskan setoran modal Bank Lampung saat ini telah mencapai Rp470 miliar, atau sekitar 25 persen dari total modal dasar sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 21, yang mengamanatkan modal dasar minimal sebesar Rp1,5 triliun.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Menurut Iswan, peningkatan modal akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui opsi konversi dividen menjadi saham sebagaimana diusulkan oleh manajemen Bank Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Direktur Bank Lampung berharap dividen dapat dikonversi menjadi saham agar mempercepat kemandirian bank. Jika mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal minimal Rp3 triliun, pihak Bank Lampung menyampaikan target tersebut diproyeksikan tercapai dalam empat tahun ke depan,” ujar Iswan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Ia menambahkan, hasil RUPS yang menetapkan modal dasar sebesar Rp1,5 triliun telah dituangkan dalam draf Raperda yang kini tengah dibahas. “Secara substansi, 51 persen dari ketentuan tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iswan menjelaskan hingga Desember 2024, Bank Lampung telah memenuhi syarat untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim. Namun, kemandirian bank daerah tetap menjadi tujuan utama dengan pemenuhan modal Rp3 triliun secara bertahap.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

“Pansus akan melakukan pendalaman terhadap kajian akademik, pembahasan pasal demi pasal, serta komparasi dengan Bank Jatim dan kondisi faktual Bank Lampung,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Raperda tersebut. “Pansus bersama Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemprov Lampung akan merasionalisasi kajian akademik, dengan target pembahasan selesai akhir November sebelum diparipurnakan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB