Pendapatan Daerah Lampung: Antara Optimisme 2024 dan Tantangan 2025

Ilwadi Perkasa

Selasa, 30 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Dua tahun terakhir menjadi cermin bagaimana Provinsi Lampung mengelola sumber pendapatan daerah. Tahun 2024 ditutup dengan catatan akselerasi pajak daerah yang cukup impresif, namun memasuki 2025, capaian realisasi justru menghadirkan tantangan baru yang menuntut strategi lebih agresif.

Pada 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat lompatan signifikan. Hingga 12 September 2024, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp2,1 triliun atau 63,10 persen dari target Rp3,34 triliun. Angka itu naik dari posisi 31 Agustus 2024 yang baru 60,69 persen.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi kala itu menegaskan, akselerasi di bulan September 2024 menjadi penanda optimisme bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penopang utama, meski beberapa pos seperti pajak rokok dan pajak alat berat belum maksimal.

Baca Juga  Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Namun memasuki 2025, dinamika berbeda muncul. Hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp3,01 triliun atau sekitar 39,94 persen dari target Rp7,71 triliun dalam APBD Perubahan. Angka ini menandai adanya perlambatan jika dibandingkan tren 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui capaian pajak baru 73,49 persen dari target, meski ia tetap optimistis dengan tiga bulan tersisa. Sebelumnya Pemprov Lampung telah menggelar rapat evaluasi bersama UPTD Samsat. Outputnya tegas menekankan pentingnya optimalisasi PKB dan BBNKB yang sejauh ini belum menyumbang maksimal.

Data Bapenda Lampung menunjukkan ketimpangan realisasi antarpos pajak. BBNKB bahkan mampu melampaui target hingga 107,31 persen, disusul PBBKB 105,63 persen, serta Pajak Rokok yang pasti 100 persen karena transfer pusat.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sebaliknya, PKB yang menjadi tulang punggung justru baru terealisasi 42,20 persen, sementara opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih seret di kisaran 38,75 persen. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sumber pendapatan yang bergantung pada konsumsi energi dan transaksi jual beli kendaraan lebih stabil, sedangkan pajak berbasis kepemilikan seperti PKB masih menghadapi kendala kepatuhan.

Situasi ini memunculkan dua catatan penting. Pertama, keberhasilan Lampung pada 2024 membuktikan bahwa percepatan bisa terjadi jika strategi digerakkan tepat waktu. Program pemutihan, kemudahan pembayaran, dan sosialisasi wajib pajak terbukti memberi dampak.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Kedua, pada 2025 Pemprov Lampung harus lebih berani memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pamong di tingkat bawah, agar kesadaran masyarakat membayar pajak bisa meningkat.

Marindo menegaskan efisiensi belanja menjadi opsi terakhir jika pendapatan tidak sesuai target. Namun jika mengacu pada tren, risiko penundaan pembayaran tetap terbuka. Di titik ini, Lampung dihadapkan pada dilema klasik bagaimana menjaga stabilitas belanja publik di tengah tantangan optimalisasi pendapatan.

Lampung berhasil mengawali 2024 dengan semangat optimisme, tapi tahun 2025 menjadi ujian nyata. Apakah target Rp7,71 triliun bisa dicapai di ujung tahun, ataukah justru harus dihadapi dengan strategi pengetatan?

Jawabannya bergantung pada keberanian Pemprov menggugah kesadaran wajib pajak di tiga bulan krusial tersisa.***

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB