Industri perhotelan Lampung terpapar melemah akibat kebijakan setengah hati dan tarif premium yang membubuh pasar. Jika berlanjut, bisnis perhotelan bisa terjerembab dalam jurang krisis.
Bukan sekadar angka okupansi yang jeblok, tetapi kombinasi kebijakan pemerintah yang setengah hati dan arogansi tarif hotel premium yang justru membunuh pasarnya sendiri.
Data Badan Pusat Statistik mencatat TPK hotel berbintang Juli 2025 hanya 47%, tertinggal jauh dari nasional 52,79%. Angka ini menegaskan Lampung nyaris tak berdaya mengangkat sektor wisata yang mestinya jadi mesin ekonomi daerah.
Kepala Biro Perekonomian Lampung, Rinva, secara terbuka mengakui larangan penyelenggaraan kegiatan Pemda di hotel sepanjang tahun ini ikut menjadi penyebabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Blunder’yang dilakukan pemerintah dengan niat baik untuk efisiensi, belakangan dicabut, tetapi terlanjur telah melumpuhkan bisnis hotel.
Sekalipun dibolehkan kembali, pelemahan bisnis hotel tetap terjadi karena kue anggaran atau belanja pemerintah untuk berkegiatan di hotel sudah ditiadakan sejak awal tahun anggaran.
Hotel-hotel yang menggantungkan hidup dari acara resmi pemerintah kehilangan sumber penghasilan paling vital, dan pemerintah tampak tak punya strategi pengganti.
Dari sisi pasar, keluhan datang langsung dari pelaku industri. Manager Hotel Regency Pringsewu, Bambang Suhendri, menegaskan bahwa hotel berbintang tinggi di Lampung telah kehilangan relevansinya.
“Harga terlalu tinggi, masyarakat lokal nggak mampu beli untuk day by day. Jadi tamu ramai hanya di hari tertentu,” tegasnya. Artinya, hotel-hotel premium kini hanya menjadi bangunan mewah kosong yang sesekali terisi, tanpa daya tarik bagi wisatawan domestik yang justru mendominasi kunjungan.
Inilah potret telanjang sektor perhotelan Lampung. Angka okupansi merosot, revenue anjlok bukan hanya dari kamar kosong, tetapi juga dari hilangnya pemasukan meeting room.
Sumber keuntungan ganda yang dulu menopang bisnis kini ikut kering. Akibatnya, hotel-hotel bintang tinggi terjebak dalam lingkaran setan, yakni harga tinggi mengusir tamu, sementara biaya operasional terus menekan.
BPS bahkan mencatat fluktuasi ekstrem tahun ini: dari 40,97% di Januari, anjlok ke 27,10% pada Maret, lalu sempat pulih di Juni. Hanya hotel bintang tiga yang bisa sedikit tersenyum, naik tipis dari 43,82% pada Juni menjadi 48,55% pada Juli. Segmen menengah ini jelas menunjukkan ketahanan yang tidak dimiliki hotel premium.
Namun sampai kapan Lampung mau puas dengan predikat “kelas menengah”? Tanpa promosi wisata yang agresif, tanpa diversifikasi event yang konsisten, dan tanpa keberanian hotel premium untuk merombak kualitas serta strategi harga, Lampung akan terus tertinggal. Hotel-hotel mewah akan semakin identik dengan kursi kosong, sementara ekonomi daerah kehilangan miliaran rupiah potensi pemasukan.
Krisis ini harusnya jadi alarm keras. Pemerintah tidak bisa lagi sekadar melempar alasan anggaran, sementara pelaku hotel premium tidak boleh lagi memaksakan tarif yang jelas-jelas tidak sesuai daya beli pasar. Jika Lampung gagal berubah tahun ini, sektor perhotelannya akan dikenang bukan sebagai motor ekonomi, melainkan sebagai bukti gagalnya tata kelola wisata.








