Bisnis Hotel di Lampung Terpapar Kebijakan Setengah Hati dan Tarif Premium yang Membunuh Pasar

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 20 September 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Marriott Resort & Spa di Hurun, Pesawaran (sekitar Bandar Lampung

Lampung Marriott Resort & Spa di Hurun, Pesawaran (sekitar Bandar Lampung

Industri perhotelan Lampung terpapar melemah akibat kebijakan setengah hati dan tarif premium yang membubuh pasar. Jika berlanjut, bisnis perhotelan bisa terjerembab dalam jurang krisis.

Bukan sekadar angka okupansi yang jeblok, tetapi kombinasi kebijakan pemerintah yang setengah hati dan arogansi tarif hotel premium yang justru membunuh pasarnya sendiri.

Data Badan Pusat Statistik mencatat TPK hotel berbintang Juli 2025 hanya 47%, tertinggal jauh dari nasional 52,79%. Angka ini menegaskan Lampung nyaris tak berdaya mengangkat sektor wisata yang mestinya jadi mesin ekonomi daerah.

Kepala Biro Perekonomian Lampung, Rinva, secara terbuka mengakui larangan penyelenggaraan kegiatan Pemda di hotel sepanjang tahun ini ikut menjadi penyebabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Blunder’yang dilakukan pemerintah dengan niat baik untuk efisiensi, belakangan dicabut, tetapi terlanjur telah melumpuhkan bisnis hotel.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026

Sekalipun dibolehkan kembali, pelemahan bisnis hotel tetap terjadi karena kue anggaran atau belanja pemerintah untuk berkegiatan di hotel sudah ditiadakan sejak awal tahun anggaran.
Hotel-hotel yang menggantungkan hidup dari acara resmi pemerintah kehilangan sumber penghasilan paling vital, dan pemerintah tampak tak punya strategi pengganti.

Dari sisi pasar, keluhan datang langsung dari pelaku industri. Manager Hotel Regency Pringsewu, Bambang Suhendri, menegaskan bahwa hotel berbintang tinggi di Lampung telah kehilangan relevansinya.

“Harga terlalu tinggi, masyarakat lokal nggak mampu beli untuk day by day. Jadi tamu ramai hanya di hari tertentu,” tegasnya. Artinya, hotel-hotel premium kini hanya menjadi bangunan mewah kosong yang sesekali terisi, tanpa daya tarik bagi wisatawan domestik yang justru mendominasi kunjungan.

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Inilah potret telanjang sektor perhotelan Lampung. Angka okupansi merosot, revenue anjlok bukan hanya dari kamar kosong, tetapi juga dari hilangnya pemasukan meeting room.

Sumber keuntungan ganda yang dulu menopang bisnis kini ikut kering. Akibatnya, hotel-hotel bintang tinggi terjebak dalam lingkaran setan, yakni harga tinggi mengusir tamu, sementara biaya operasional terus menekan.

BPS bahkan mencatat fluktuasi ekstrem tahun ini: dari 40,97% di Januari, anjlok ke 27,10% pada Maret, lalu sempat pulih di Juni. Hanya hotel bintang tiga yang bisa sedikit tersenyum, naik tipis dari 43,82% pada Juni menjadi 48,55% pada Juli. Segmen menengah ini jelas menunjukkan ketahanan yang tidak dimiliki hotel premium.

Baca Juga  Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung

Namun sampai kapan Lampung mau puas dengan predikat “kelas menengah”? Tanpa promosi wisata yang agresif, tanpa diversifikasi event yang konsisten, dan tanpa keberanian hotel premium untuk merombak kualitas serta strategi harga, Lampung akan terus tertinggal. Hotel-hotel mewah akan semakin identik dengan kursi kosong, sementara ekonomi daerah kehilangan miliaran rupiah potensi pemasukan.

Krisis ini harusnya jadi alarm keras. Pemerintah tidak bisa lagi sekadar melempar alasan anggaran, sementara pelaku hotel premium tidak boleh lagi memaksakan tarif yang jelas-jelas tidak sesuai daya beli pasar. Jika Lampung gagal berubah tahun ini, sektor perhotelannya akan dikenang bukan sebagai motor ekonomi, melainkan sebagai bukti gagalnya tata kelola wisata.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB