Polisi Ringkus Pencuri HP di Malio Sewu

Reza

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian handphone menimpa seorang warga Kecamatan Banyumas, Sohiburrohman (29), saat dirinya membantu temannya berjualan di pusat kuliner Malio Sewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 23.43 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Korban awalnya meletakkan ponsel merek Infinix Hot 40i senilai Rp1,5 juta di atas box es belakang lapak jualan. Namun, saat akan diambil kembali, ponsel tersebut sudah raib.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Pringsewu akhirnya mengungkap pelaku pencurian adalah dua karyawan tempat korban membantu berdagang, yakni F (22), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, serta TM (27), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 00.20 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan kembali ponsel milik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

“Kedua pelaku mengetahui ponsel itu milik korban, namun tetap nekat mengambilnya. Ponsel kemudian dijual Rp1 juta, hasilnya dibagi dua, dan dipakai untuk kebutuhan pribadi,” jelas AKP Johannes.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sementara itu, korban Sohiburrohman mengaku lega sekaligus terkejut, lantaran pelaku ternyata merupakan mantan rekan kerjanya.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali handphone saya. Sempat curiga, tapi tidak menyangka ternyata mantan rekan kerja saya sendiri,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB