Polisi Ringkus Pencuri HP di Malio Sewu

Reza

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian handphone menimpa seorang warga Kecamatan Banyumas, Sohiburrohman (29), saat dirinya membantu temannya berjualan di pusat kuliner Malio Sewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 23.43 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Korban awalnya meletakkan ponsel merek Infinix Hot 40i senilai Rp1,5 juta di atas box es belakang lapak jualan. Namun, saat akan diambil kembali, ponsel tersebut sudah raib.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Pringsewu akhirnya mengungkap pelaku pencurian adalah dua karyawan tempat korban membantu berdagang, yakni F (22), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, serta TM (27), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 00.20 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan kembali ponsel milik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

“Kedua pelaku mengetahui ponsel itu milik korban, namun tetap nekat mengambilnya. Ponsel kemudian dijual Rp1 juta, hasilnya dibagi dua, dan dipakai untuk kebutuhan pribadi,” jelas AKP Johannes.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Sementara itu, korban Sohiburrohman mengaku lega sekaligus terkejut, lantaran pelaku ternyata merupakan mantan rekan kerjanya.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali handphone saya. Sempat curiga, tapi tidak menyangka ternyata mantan rekan kerja saya sendiri,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB