Buronan Kasus Judi di Gadingrejo Berhasil Ditangkap

Reza

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Polsek Gadingrejo dalam memberantas praktik perjudian kembali membuahkan hasil. Seorang buronan kasus judi kartu remi, IS alias Encus (59), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap setelah sempat kabur saat penggerebekan berlangsung.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan terhadap IS dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Ia diketahui merupakan salah satu dari tiga orang yang melarikan diri saat polisi menggerebek lokasi perjudian di sebuah pos ronda, Rabu (11/6/2025) malam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan satu pelaku lagi berinisial IS alias Encus. Yang bersangkutan sempat melarikan diri saat penggerebekan, namun berkat kerja keras anggota dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar AKP Herman, Senin (28/7/2025).

Dengan tertangkapnya IS, total empat orang pelaku telah diamankan dalam kasus ini. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi dan kami berkomitmen untuk menangkap semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Menurut Herman, penegakan hukum terhadap perjudian merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjudian, baik konvensional maupun daring, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan ketenteraman masyarakat,” katanya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada polisi.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Saat ini, IS diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga  6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Sebelumnya, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi di sebuah pos ronda Pekon Wonodadi. Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya melarikan diri. Barang bukti yang diamankan antara lain dua set kartu remi, selembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit berisi uang hasil perjudian. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB