Satreskrim Tubaba Tangkap Polisi Gadungan, Tipu Warga hingga Rp170 Juta

Arie

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejadian tersebut terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelapor yang juga menjadi korban berinisial DR (32), warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tubaba. Sedangkan pelaku berinisial IFY (22), diketahui tinggal di alamat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim Iptu Tosira menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran Pasal 372 dan/atau 378 KUHP.

Baca Juga  Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

“Kejadian ini berlangsung di rumah korban, dimana pelaku menyamar sebagai polisi. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan simbol dan atribut negara untuk tindakan melawan hukum,” ujar Tosira, Jumat (25/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa atribut menyerupai kepolisian, seperti seragam PDH dan PDLT Polri, rompi hitam bertuliskan “Polisi”, dasi berlogo, sepatu, pangkat Bripda, borgol, serta beberapa kaos dan jaket bertuliskan satuan khusus seperti Jatanras, Tekab 308, dan Quick Response Team.

Tosira menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku IFY mendatangi rumah korban dan menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan atribut. Ia kemudian menawarkan bantuan kepada adik korban, DRS, untuk masuk menjadi anggota polisi, dengan dalih memiliki koneksi di Polda.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh

Korban sempat menolak karena keterbatasan biaya, namun pelaku terus meyakinkan hingga akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap. Total kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp170 juta.

Korban akhirnya menyadari bahwa IFY bukan anggota Polri setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Terkait kronologis penangkapan, Tosira mengatakan setelah menerima laporan, tim gabungan dari Si Propam dan Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperdaya korban telah diamankan dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tosira.

IFY kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB

Lampung Selatan

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:45 WIB