Satreskrim Tubaba Tangkap Polisi Gadungan, Tipu Warga hingga Rp170 Juta

ari

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejadian tersebut terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelapor yang juga menjadi korban berinisial DR (32), warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tubaba. Sedangkan pelaku berinisial IFY (22), diketahui tinggal di alamat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim Iptu Tosira menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran Pasal 372 dan/atau 378 KUHP.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

“Kejadian ini berlangsung di rumah korban, dimana pelaku menyamar sebagai polisi. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan simbol dan atribut negara untuk tindakan melawan hukum,” ujar Tosira, Jumat (25/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa atribut menyerupai kepolisian, seperti seragam PDH dan PDLT Polri, rompi hitam bertuliskan “Polisi”, dasi berlogo, sepatu, pangkat Bripda, borgol, serta beberapa kaos dan jaket bertuliskan satuan khusus seperti Jatanras, Tekab 308, dan Quick Response Team.

Tosira menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku IFY mendatangi rumah korban dan menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan atribut. Ia kemudian menawarkan bantuan kepada adik korban, DRS, untuk masuk menjadi anggota polisi, dengan dalih memiliki koneksi di Polda.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Candra Jaya Salurkan BLT-DD kepada 20 KPM

Korban sempat menolak karena keterbatasan biaya, namun pelaku terus meyakinkan hingga akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap. Total kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp170 juta.

Korban akhirnya menyadari bahwa IFY bukan anggota Polri setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Terkait kronologis penangkapan, Tosira mengatakan setelah menerima laporan, tim gabungan dari Si Propam dan Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Penumangan Gelar Kegiatan Peningkatan Ketahanan Keluarga

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperdaya korban telah diamankan dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tosira.

IFY kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB