AMP Desak Klarifikasi Pemutusan Sepihak BPJS di Pesawaran

Soheh

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat menyambangi Kantor BPJS Pesawaran, Rabu (23/7/2025). Foto: Soheh/NK.

AMP saat menyambangi Kantor BPJS Pesawaran, Rabu (23/7/2025). Foto: Soheh/NK.

Menyikapi banyaknya aduan masyarakat terkait pemutusan sepihak BPJS Kesehatan yang dinilai tidak tepat sasaran, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (23/7/2025), guna meminta klarifikasi.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Safrudin Tanjung, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dianggap janggal.

“Per 20 Mei 2025, ada sekitar 22.300 warga di Kabupaten Pesawaran yang tersebar di seluruh desa mengalami pemutusan layanan BPJS. Padahal mereka masih sangat layak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis,” ujar Tanjung.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, hasil penelusuran AMP di empat kecamatan menunjukkan 30 hingga 40 persen warga yang seharusnya masih berhak justru terkena pemutusan.

“Nah ini yang kami pertanyakan, dasar pemutusan itu apa? Banyak masyarakat yang seharusnya masih menerima bantuan malah diputus,” sesalnya.

Dari pertemuan tersebut, kata Tanjung, pihak BPJS mengakui pemutusan dilakukan oleh mereka berdasarkan data yang dikirim Kementerian Sosial.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

“BPJS menyampaikan bahwa mereka hanya menindaklanjuti data dari Kemensos. Artinya, kesalahan ada pada data yang dikirimkan kementerian. Orang yang masih layak malah diputus, sementara yang tidak layak justru masih aktif,” ungkapnya.

Selain soal pemutusan, Tanjung juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan (paskes) di klinik. Ia menyebut banyak pasien yang tidak mendapat pelayanan optimal karena aturan BPJS yang dinilai menyulitkan pihak klinik.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

“Pasien yang dirawat di klinik seringkali tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Kalau pun bisa, biaya yang harus ditanggung bisa tiga kali lipat karena jumlah tempat tidur (bed) yang dapat diklaim BPJS sangat terbatas. Ini akibat banyaknya persyaratan yang menyulitkan pihak klinik,” jelasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, AMP berencana berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mencari solusi.

“Permasalahan ini harus segera ditangani. Kasihan masyarakat,” tegas Tanjung. (*)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru