Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga instansi, yakni Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD Kabupaten Pringsewu, berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pringsewu (Netizenku.com): Ketiganya dinobatkan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Pelayanan Prima” dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara nasional, Pringsewu menempati peringkat ke-53. Sementara di tingkat Provinsi Lampung, Pringsewu berada di posisi kedua, tepat di bawah Kota Metro.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas mengapresiasi capaian tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan kolaborasi dalam meningkatkan standar pelayanan publik.
“Ini adalah hasil kerja kolaboratif dan komitmen bersama untuk terus melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Bupati, Kamis (24/7/2025).
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan publik yang terus berkembang di Provinsi Lampung. (*)








