Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) menyambangi sejumlah rumah warga di Kecamatan Gedong Tataan yang mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif saat hendak berobat. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AMP, Saprudin Tanjung, setelah menerima banyak laporan dari masyarakat.
Pesawaran (Netizenku.com): “Kami turun langsung ke lapangan, menyambangi rumah-rumah warga, dan mendapati keluhan bahwa BPJS mereka mati mendadak. Padahal mereka termasuk kategori masyarakat yang layak dibantu pemerintah,” ujar Saprudin Tanjung, Minggu (20/7/2025).
Salah satu warga, Ema (58), mengaku kecewa saat mengetahui BPJS miliknya tidak aktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta BPJS saya dihidupkan lagi. Saya ini ibu rumah tangga, sudah tidak punya suami, anak tinggal satu. Tolong dibantu agar saya bisa berobat gratis lagi,” ucapnya lirih.
Keluhan serupa disampaikan Rohani (62), warga lanjut usia di kecamatan yang sama.
“Saya sudah tua, sudah janda, tidak ada yang menanggung. BPJS saya mati. Saya minta tolong supaya diaktifkan lagi,” pintanya.
Menurut Saprudin, berdasarkan data awal yang dihimpun AMP, sekitar 22.500 jiwa di Kabupaten Pesawaran mengalami pemutusan kepesertaan BPJS sejak 25 Mei 2025.
“Ini bukan angka kecil. Kami bingung, dasar pemutusannya apa? Faktanya di lapangan, mereka masih sangat layak mendapatkan bantuan BPJS. Bahkan ada Pak Ashari, warga Sukaraja, Gedong Tataan, yang batal operasi mata karena BPJS-nya tiba-tiba mati,” kata Saprudin.
Ironisnya, saat dikonfirmasi ke Dinas Sosial Pesawaran, disebutkan bahwa BPJS yang nonaktif tersebut masih bisa diaktifkan kembali.
“Hal ini memunculkan pertanyaan, mengapa dinonaktifkan tanpa pemberitahuan?” imbuh Saprudin.
Yang lebih parah, lanjutnya, pemutusan BPJS ini juga berimbas pada program bantuan lain seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang ikut terhenti.
AMP berencana melayangkan surat resmi kepada BPJS Kesehatan Pesawaran pada Senin (21/7/2025) untuk meminta audiensi dan klarifikasi. Mereka mencatat, dari puluhan ribu warga yang terdampak, sekitar 40 persen masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS pemerintah.
“Kalau pun ada warga yang memang sudah tidak memenuhi kriteria bantuan, seharusnya diberi pemberitahuan terlebih dahulu. Dengan begitu, mereka bisa segera mengurus kepesertaan mandiri. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui BPJS-nya nonaktif ketika sedang sakit dan butuh pengobatan. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan,” pungkas Saprudin. (*)








