Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar

Ilwadi Perkasa

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Yusuf Kohar

M Yusuf Kohar

Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025), telah memerintahkan pengukuran ulang lahan PT SGC untuk menjawab ketidaksesuaian data antar lembaga dan sebagai dasar penyelesaian konflik agraria di Lampung. Perintah DPR itu mengundang tanya apakah pengukuran ulang dapat dilakukan. Oleh siapa dan bagaimana prosesnya?

Pertanyaan itu patut disampaikan karena keinginan untuk mengukur ulang tersebut pernah gagal dilaksanakan di era Bupati Tulangbawang Abdurahman Sarbini.

Bedanya, desakan mengukur ulang itu kini lebih ramai disuarakan oleh banyak kepentingan di Lampung dan secara politik mendapat dukungan DPR RI.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan 2026 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan

Tetapi, sejarah gagal di masa lalu mengundang keraguan, apalagi bila ditanyakan, lembaga mana yang dianggap sah bisa melakukan ukur-ukur ulang itu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas Perintah Pengadilan

Menurut mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung, M Yusuf Kohar, pengukuran ulang tidak dapat dilakukan sembarangan.

“Ada aturannya. Tidak boleh sembarangan, sebab masalah ini dapat merusak iklim investasi yang menghendaki adanya asas kepastian,” katanya, Rabu, 16 Juli 2025 di Bandarlampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Yusuf menegaskan pengukuran ulang lahan HGU, milik perusahaan apapun tidak dapat dilakukan, dengan alasan apa pun, oleh lembaga manapun, kecuali atas dua hal.

“Ya tidak bisa dong. Pengukuran ulang hanya bisa dilakukan jika atas permintaan pemilik lahan yang secara hukum menguasai, dan kedua, atas perintah pengadilan,” tegas Yusuf yang juga Ketua Dewan Kehormatan KADINDA Lampung.

Bila ada masalah terkait lahan, tambah dia, ada ruang hukum yang bisa dipakai yaitu melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Itulah proses yang sah. Bahaya jika semua orang bisa memerintahkan. Kacau! Bisa rusak iklim investasi,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Temukan Fakta Menyedihkan, Anak Disabilitas Tak Terjangkau BPJS dan Bansos

Terkait soal ukur mengukur ulang ini Komisi II DPR RI memerintahkan pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pengukuran ulang diperlukan untuk menjawab ketidaksesuaian data antar-lembaga dan sebagai dasar penyelesaian konflik agraria di Lampung.

“Kami sepakat ukur ulang harus dilakukan. Teknisnya kami serahkan ke Kementerian ATR/BPN. Tapi jangan sampai pemerintah tunduk pada korporasi,” kata Dede Yusuf.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama
DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB