Dua organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), mendatangi Polda Lampung untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan terhadap anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Elly Wahyuni, Kamis (19/6/2025).
Bandar Lampung (Netizenku.com): Laporan tersebut telah disampaikan pada Rabu (4/6/2025) lalu dengan Nomor: 057/LP-SEKBER/AMP-FOKAL/VI/2025. Dalam laporan itu, Elly diduga menggunakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan yang dibiayai APBD untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, mengungkapkan laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara internal oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapat penjelasan bahwa laporan ini telah diturunkan langsung oleh Kapolda Lampung ke Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penyidik menyampaikan saat ini tinggal menunggu surat perintah tugas (Sprint) dari pimpinan agar proses penyelidikan bisa dimulai. Ini langkah yang kami sambut baik, dan kami akan terus mengawal,” ujar Saprudin.
Hal senada disampaikan Ketua FOKAL, Abzari Zahroni. Ia memastikan laporan tersebut telah didisposisikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mendapat kepastian surat laporan kami telah didisposisi ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung. Saat ini tinggal menunggu surat perintah penugasan kepada penyidik yang akan menangani perkara ini. Informasi itu kami peroleh langsung dari anggota Ditreskrimsus. Kita tunggu saja, saya yakin Polda profesional dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui kegiatan Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan yang berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di Dusun Kagungan, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, diduga disalahgunakan untuk kampanye. Elly juga disebut-sebut membagikan uang tunai kepada warga yang membawa atribut pasangan calon tertentu.
Atas dugaan tersebut, AMP dan FOKAL melampirkan sejumlah bukti dalam laporan mereka, termasuk video, foto, dan dokumen kegiatan.
Kedua organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah demokrasi di Provinsi Lampung. (Soheh)








