Polsek Sukoharjo Gerebek Arena Judi Koprok

Suryani

Senin, 2 Juni 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukoharjo saat menggerebek arena judi koprok, Minggu (1/6/2025), Foto: Reza/NK

Polsek Sukoharjo saat menggerebek arena judi koprok, Minggu (1/6/2025), Foto: Reza/NK

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (1/6/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Namun saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah sepi. Diduga, para pelaku lebih dulu membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Meski tak berhasil mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian, seperti dadu, tempurung, dan karpet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayahnya,” kata AKP Juniko dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

AKP Juniko menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku. Ia juga memastikan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta aktif melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

“Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau call center Polri 110. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB