Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

Suryani

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan pakta integritas dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Jumat (16/5/2025), Foto: Ist.

Penandatanganan pakta integritas dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Jumat (16/5/2025), Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Lampung (Netizenku.com): Sebagai bentuk komitmen bersama, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/5/2025).

SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB di jenjang SMA dan SMK se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2025/2026 membuka empat jalur pendaftaran:

  • Jalur Domisili: Untuk calon murid yang tinggal di zona penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah (kuota minimal 30% dari daya tampung).
  • Jalur Afirmasi: Untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas (kuota minimal 30%, terdiri dari 25% untuk keluarga tidak mampu dan 5% untuk penyandang disabilitas).
  • Jalur Prestasi: Untuk calon murid berprestasi akademik maupun non-akademik (kuota minimal 35%).
  • Jalur Mutasi: Untuk calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar (kuota maksimal 5%).
Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

Untuk sekolah unggulan, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 35 SMA unggul yang menggunakan sistem seleksi berbasis nilai gabungan dari Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor semester 1–5, serta piagam atau sertifikat prestasi. Jalur prestasi pada sekolah unggulan juga memiliki kuota sebesar 35%.

Pendidikan Bermutu untuk Semua

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa SPMB merupakan bentuk penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan. Kami telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan setiap jalur, serta memperkuat koordinasi agar daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan optimal,” ujarnya.

Baca Juga  KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Gubernur juga menekankan bahwa kesuksesan penerapan SPMB membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen.

“Sekolah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM. Orang tua perlu mendukung dan memahami proses pendaftaran. Masyarakat luas pun diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan adanya komitmen bersama yang ditandai penandatanganan pakta integritas, pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan utama: sistem penerimaan murid yang adil, transparan, dan inklusif. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB