Gaduh SIMRS, Komisi V Agendakan Pemanggilan RSUDAM

Suryani

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irawan telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD mitra kerja Komisi V termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).

Agenda RDP itu, berkaitan dengan adanya Efisiensi anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto Republik Indonesia (RI) di setiap Provinsi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar mengatakan, jika kegaduhan RSDUAM soal Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu akan dibahas pada RDP yang akan digelar. Karena pihaknya telah menerima laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadwal RDP hari Rabu dan Kamis (05-06) ini, Semua OPD memang kita jadwalkan untuk Hearing karena saat ini OPD kan terkena Efesiensi anggaran,” kata Yanuar usai Paripurna di Gedung DPRD Lampung. Selasa (04/03).

Baca Juga  Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Bahkan, Kata Udo sapaan akrabnya, dirinya juga akan meminta penjelasan terhadap Rumah Sakit itu yang berkaitan dengan adanya ratusan Office Boy (OB) yang menggelar aksi di RSDUAM.

“Nanti pada saat Hearing kan kita bisa menemui titik terang terkait kegaduhan pada RSUDAM itu dan soal adanya pemotongan pada OB yang dilakukan oleh pihak ketiga nanti kita lihat bagaimana aturan nya,” ungkapnya

Sehingg, sambung Yanuar, tidak menutup kemungkinan ketika RDP nanti ada kejanggalan yang ditemukan kemungkinan ada rekomendasi untuk mengganti pihak ketiga yang menyediakan jasa OB tersebut.

“kalau memang harus dilakukan evaluasi nanti kemungkinan akan di evaluasi pihak ketiga, kita lihat penjelasannya seperti apa nanti, karena kami sudah mendengar juga adanya pemotongan itu,” tandasnya

Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini menyusul kegaduhan yang sempat terjadi di antara pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Menurut ketua Akar Indra Musta’in “dugaan korupsi ini terkait dengan proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara”.

Akar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar Kejati Lampung transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara berkala.

“Kami berharap Kejati Lampung dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya,” tegas Indra.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Selain melaporkan dugaan korupsi, AKAR juga menyampaikan permasalahan SIMRS ini kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan mereka.

“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung,” ujar Indra.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUDAM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan yang dilaporkan.

“Kami akan segera menjadwalkan RDP dengan Direktur RSUDAM untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait permasalahan ini,” kata yanuar menyampaikan kepada perwakilan Akar.

Diharapkan, dengan adanya laporan ini dan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Lampung, permasalahan SIMRS di RSUD Abdul Moeloek dapat segera diselesaikan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.(*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB