Harry Minta Tak Ada Pungli di Tubuh PKH

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.230 orang, diminta untuk tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk pungutan liar atau sumbangan yang berdampak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

“Terdapat satu penekanan terhadap pendamping PKH dalam kegiatan tersebut, yaitu untuk menjauhi kegiatan berpotensi menyimpangan yang merugikan masyarakat dan diri sendiri. Sebab, ketika terbukti melakukan kesalahan maka akan diganjar sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (27/5).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Lebih lanjut ia mengatakan, kesalahan bisa terjadi dari berbagai elemen, pasalnya, ada saja KPM dengan merasa terbantu maka memberi imbalan sukarela, tetapi orang yang melihatnya bisa beranggapan beda.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan tersebut, maka penyaluran dana PKH ditransformasikan dari sistem tunai menjadi nontunai. Sehingga dana yang dicairkan langsung sampai pada KPM,” ungkap Harry.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain daripada itu, pendamping pun turut diawasi agar tidak melakukan penyimpangan terhadap penerima PKH melalui koordinator kabupaten, regional, dan wilayah. Saat didapati adanya pengaduan penyimpangan, diturunkan pula tim pengaduan masyarakat dan komisi etik PKH untuk membuktikan pengaduan yang ada.

\”Dari awal kami sudah mengingatkan pendamping tidak boleh menerima imbal jasa sepeser pun, terlebih melakukan penyimpangan yang lebih besar seperti pungli. Kalau itu terbukti maka sanksi mulai dari peringatan satu sampai tiga, yaitu perhentian,\” tandasnya. (Aby)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:51 WIB

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:32 WIB

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Kamis, 27 November 2025 - 11:05 WIB

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 10:08 WIB

Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 19 November 2025 - 20:14 WIB

Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Kamis, 6 November 2025 - 13:59 WIB

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB