Cabuli Cucu, Kakek di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara

Leni Marlina

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang kakek di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena mencabuli cucu tirinya yang masih berusia lima tahun. Akibat perbuatan bejatnya ini, ST (61) warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu kini dijebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPDA Candra Hirawan menjelaskan, ST yang dalam keseharianya bekerja sebagai buruh ini diringkus polisi di rumahnya pada Senin sore (24/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dia diamankan polisi pasca dilaporkan warga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap ASH, seorang anak perempuan yang masih dibawah umur sekaligus cucu tirinya sendirinya.

“Korban dicabuli saat main ke rumah pelaku dan dirinya dapat mudah melakukan aksi bejatnya karena hanya tinggal sendirian. Sementara sang istri diketahui sedang bekerja di luar kota dan jarang pulang, sedangkan anak-anaknya sudah tinggal terpisah,” ujar Ipda Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa siang (25/2/2025).

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Candra, korban mengaku sudah lima kali dicabuli pelaku. Kejahatan seksual itu terjadi dalam dua waktu terpisah pada Februari 2025 ini.

“Korban selama ini sering main ke rumah pelaku, karena ada teman akrabnya di tempat itu. Setiap korban main, pelaku selalu mengurus korban dengan baik mulai dari mandi, makan dan sebagainya. Merasa diperlakukan baik oleh pelaku, korban akhirnya mengikuti setiap kemauan pelaku,” jelasnya.

Awalnya, lanjut Candra, pelaku bersama korban nonton film biru melalui ponsel yang biasa dibawa korban, dan dari sini mulai muncul nafsu dan niat mencabuli korban. aksi ini dapat mudah terjadi karena di rumah tersebut hanya ada mereka berdua.

“Mirisnya lagi, salah satu persetubuhan ini pernah dilakukan di hadapan teman korban. di mana teman korban ini juga sempat di suruh untuk merekam kejadian tersebut,” bebernya.

Menurut Kasat, aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah rekan korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, lalu ibunya memberitahukan kepada ibu korban, tak percaya dengan informasi yang didengarkan ibu korban kemudian mengecek HP korban dan mendapati beberapa foto tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam hitungan jam setelah dilaporkan polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang juga nyaris menjadi korban amuk masa warga sekitar yang geram dengan perilakuknya tersebut.

Saat ditanyakan motif, Ipda Candra mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku hingga nekat mencabuli cucunya tersebut karena tidak mampu menahan nafsu.

“Pelaku mengaku selama ini dirinya merasa kesepian dan tidak dapat menyalurkan nafsu birahi karena ditinggal istri bekerja di luar kota, dan akhirnya dia nekat mencabuli cucu tirinya yang kebetulan sering main ke rumahnya,” ungkapnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Lebih lanjut, Ipda Candra mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dengan ketat. Ia menekankan agar tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk orang yang dikenal dekat, karena dalam banyak kasus kekerasan seksual, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar orang tua tidak memberikan kebebasan penuh dalam penggunaan ponsel kepada anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, karena rentan terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Penggunaan gawai tanpa pengawasan dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun dalam penggunaan ponsel. Jangan sampai kelengahan kita sebagai orang tua justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang berniat jahat,” tegas Ipda Candra. (Rls)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB