Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Leni Marlina

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Netizenku.com

Ilustrasi/Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menggelar rapat khusus bersama Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Kabupaten Pringsewu, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam rapat tersebut, diperoleh tiga poin penting untuk menjadi perhatian bersama, Kamis (30/1/2025).

Pertama, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sekretaris Daerah sebagai tersangka dalam kasus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Pj Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Kedua, Pj Bupati mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk tetap bekerja dengan profesional dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun terdapat permasalahan yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada,” tegas Marindo.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Ketiga, dalam rangka menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik, sesuai dengan Perpres No. 3 Tahun 2018, Pasal 4 huruf a, maka Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Ir. Andi Purwanto, ST., MT., sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik selama proses hukum berlangsung,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan, dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Dengan adanya penunjukan Plh. Sekretaris Daerah dan imbauan kepada seluruh ASN, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk dapat terus menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan rencana. (Rls)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB