Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Suryani

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra meninjau Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bandar Agung, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (26/12). Anggota Komisi IV itu tampak senang karena program bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2023 tersebut membuahkan hasil. Terbukti, jumlah sapi bantuan dari 8 ekor sekarang menjadi 9 ekor.

Ketua DPW PAN Provinsi Lampung itu berjanji akan meminta Kementan kembali mengadakan program UPPO ini. Sebab, terbukti membantu perekonomian petani. “Andai dari delapan ekor sapi bantuan dua di antaranya betina, jumlah sapi di sini pasti terus bertambah setiap tahun,” kata Irham.

Baca Juga  Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

UPPO di Desa Bandar Agung merupakan bantuan dari Kementan melalui aspirasi Anggota DPR RI Fraksi PAN Alimin Abdullah tahun 2023. Bantuan diterima oleh Kelompok Tani (Poktan) Sinar Baru VII. “Bantuannya berupa uang tunai Rp.200 juta. Lalu, oleh Poktan dibelikan 8 ekor sapi, kandang, dan mesin pengolah pupuk organik,” tutur Yudi Resta, Ketua Poktan Sinar Baru VII.

Yudi menjelaskan, delapan ekor sapi yang dibeli semula terdiri dari empat jantan dan empat betina. Tetapi, dalam perkembangannya hanya satu ekor betina yang bisa hamil lewat bantuan inseminasi. Sedang tiga ekor betina lainnya mandul. “Maka yang tiga ekor sapi betina itu kami jual dan kami ganti dengan sapi jantan,” ujar Yudi.

Baca Juga  Wabup Minta Pengamanan Walpri Ditingkatkan

Poktan penerima program UPPO dituntut mengelola dengan baik bantuan tersebut. Jumlah sapinya harus terus delapan ekor. Andai berkurang karena ada yang mati, maka wajib mendapat surat keterangan dari dokter hewan. Sedangkan jika berkurang karena dicuri, wajib ada keterangan dari kepolisian. “Pertanggungjawabannya harus jelas, tidak boleh sembarangan. Pak Irham, selaku anggota DPR RI hari ini datang salah satunya untuk melihat apakah UPPO yang diterima petani dikelola dengan baik atau tidak,” ujar Yudi.

Baca Juga  Restorasi Mandiri KTH Rantau Jaya Udik II Butuh Dukungan TNWK

Irham Jafar menjelaskan, pemerintah membuat program UPPO untuk membantu petani memperoleh pupuk organik. “Pupuk organiknya berbahan baku utama kotoran sapi kemudian diolah di mesin. Pupuknya kemudian dibagi-bagikan kepada petani anggota Poktan,” kata Irham.(*)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Berita Terbaru

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB