Ekspose BNNP; Muchlis Lindungi Kejahatan Terorganisir si \’Dermawan\’ Lapas

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kalapas nonaktif Kelas II Kalianda, Muchlis Adjie tertunduk lesu saat digiring Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP).

Muchlis diketahui menerima aliran dana dari narapidana lewat komunikasi handphone.

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Pol Tagam Sinaga, mengatakan bahwa ada fakta kejahatan yang dilakukan secara terorganisir memasukan narkoba ke dalam lapas sebanyak 5 kg dan ekstasi 5 ribu yang dikendalikan oleh narapidana yang sudah divonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia berhubungan langsung ke dalam lapas, dia juga mengetahui secara langsung bahwa Marzuli bebas memasukkan narkoba dan juga bebas memasukan wanita,” katanya saat ekspos di Kantor BNNP Lampung, Kamis (24/5).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Menurutnya, Muchlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya kepada Marzuli sejak berada di dalam penjara. \”Dia ini dikenalin sama istri Kalapas sebelumnya, dari situ dia aktif komunikasi sama Marzuli itu,” ujarnya.

Alhasil, masa tahanan Muchlis kini kembali diperpanjang sampai 20 hari ke depan, dan keluarga sempat memohon penangguhan penahanan sambil menunggu berapa dana yang sesungguhnya mengalir ke rekening dirinya yang disinyalir lebih dari Rp1 miliar.

“Keluarga sempat meminta penangguhan penahanan tapi dengan alasan keamanan agar dia tidak melarikan diri jadi tidak dikabulkan. Kita juga masih menunggu dari PPATK berapa jumlah kekayaan dan berapa dana yang sudah masuk ke rekeningnya selama ini dan mutasi rekeningnya,” jelasnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Pihaknya, pekan depan akan memanggil Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono sebagai saksi, diduga atas keterlibatannya dalam kasus ini. “Dalam kaitannya, hari Senin mendatang saya akan tandatangani pemanggilan Kakanwil terkait kasus ini. Banyak yang akan ditanyakan seputar rekaman CCTV yang dimusnahkan dan lainnya,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapas di Lampung untuk berhenti melakukan hal yang sama. “Saya himbau kepada seluruh Kalapas agar segera berhenti melakukan transaksi narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka Marzuli, Narapidana Lapas kelas II Kalianda diduga selalu mengalirkan dana ke berbagai kegiatan salah satunya membiayai pertandingan Futsal lapas tingkat Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih terus menyelidiki asal muasal aliran dana gelap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka Marzuli narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan.

Setelah penetapan tersangka Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan non aktif Muchlis Adjie yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Marzuli.

Selain mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, ternyata Marzuli mantan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan dituntut delapan tahun penjara selalu membiayai kegitan yang ada di Lapas. (Mel)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB