Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

Leni Marlina

Jumat, 29 November 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/11/2024). Selain itu, DPRD bersama Pemkab juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Keempat Raperda yang disahkan masing-masing Raperda APBD 2025, Raperda Perubahan Kedua Perda No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024-2029.

Terkait Raperda APBD 2025, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan penyusunan RAPBD disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS 2025, meliputi enam prioritas pembangunan yang dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah, dimana prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah, juga mendukung enam prioritas pembangunan yang telah disepakati.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025, berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terdapat enam program Peraturan Daerah yang merupakan prakarsa eksekutif dan legislatif, dimana terdapat empat Ranperda lanjutan tahun sebelumnya dan dua Ranperda baru. Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelasnya.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Selanjutnya, Raperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, serta Raperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktifitas Kerja, Ranperda Pemberian ASI eksklusif, Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, serta Ranperda PDAM Way Sekampung.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses awal Program Pembentukan Peraturan Daerah ini. Saya berharap, keenam Propemperda ini dapat mewakili kebutuhan payung hukum dalam
pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, disamping dapat selesai tepat waktu,” ucapnya.

Baca Juga  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 15:41 WIB

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB