Bawaslu Lampung Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Eva Setiani

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, Lampung – Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode 25 September sampai 25 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, S.H,M.H menegaskan dasar pelaksanaan pengawasan yakni sebagaimana ketentuan Pasal 18 Ayat
(1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode: a. pertemuan terbatas, b. pertemuan tatap muka dan dialog, c. debat public
atau debat terbuka antar-pasangan calon, d. penyebaran bahan kampanye kepada umum, e. pemasangan alat peraga, f. iklan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan.

“Selain itu berdasarkan Pasal 20 huruf c Undang – Undang a quo menyebutkan bahwa Bawaslu Provinsi wajib menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksnaan peraturan perundang – undangan
mengenai Pemilihan,” ujarnya.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 Untuk Lampung Dijadwalkan Tiba Malam Ini di UPTD Instalasi Farmasi

Bawaslu membeberkan hasil pelaksanaan pengawasan kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode tanggal 16 Oktober sampai 25 Oktober 2024 sebanyak 147 kegiatan kampanye.

Hasilnya tercatat secara kumulatif Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung Nomor Urut 01 sebanyak 10 kegiatan kampanye dengan uraian, Pertemuan tatap muka sebanyak 10.

Kemudian, Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 02 sebanyak 137 dengan uraian, Pertemuan terbatas sebanyak 7, Pertemuan tatap muka sebanyak 34, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96.

Selanjutnya, Metode Kampanye yang paling banyak dilakukan adalah kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96
kegiatan dan Metode Kampanye yang paling sedikit dilakukan adalah pertemuan terbatas sebanyak 7.

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung selama tahapan
Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode tanggal 25 September sampai 25 Oktober 2024 telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan, sebanyak 44 Temuan dan atau Laporan dugaan
pelanggaran pemilihan, dengan rincian :
Jumlah Temuan yang diregistrasi sebanyak 10, Jumlah Laporan yang
diregistrasi sebanyak 20, Laporan yang belum diregistrasi sebanyak 4,
Laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 10.

Baca Juga  Disnaker Warning Perusahaan yang tak Kerjakan Penyandang Disabilitas

Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 17, Temuan dan atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran Administrasi sebanyak 1 satu, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 4, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8 dan Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan
pelanggaran hukum lainnya sebanyak 9.

Terhadap Temuan dan/atau Laporan dugaan pelanggaran pemilihan diatas, terdapat Temuan dan/atau Laporan dalam proses penanganan sebanyak 3, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 15, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan pelanggaran pidana sebanyak 3, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran Administrasi sebanyak 0, Temuan dan/atau
Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 4, Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8 dan Temuan dan/atau Laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran hukum
lainnya sebanyak 8.

Baca Juga  Eva Dwiana: Semua Masyarakat Harus Merasakan Momen Kemerdekaan

Selain itu, Jajaran Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Lampung selama Tahapan
Kampanye periode 25 September sampai 25 Oktober 2024, telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan sebanyak 15 Temuan dan/atau Laporan
dugaan pelanggaran pemilihan, dengan rincian : Jumlah Temuan yang diregistrasi sebanyak 11, Jumlah Laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 4 (empat), Temuan/Laporan yang bukan pelanggaran sebanyak 3, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 2, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran netralitas ASN
sebanyak 4 dan Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran hukum lainnya
sebanyak 3. (*)

Berita Terkait

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik
Pj. Gubernur Lampung Buka MTQ ke-51 Tingkat Provinsi, Dorong Penguatan Ukhuwah dan Kebersamaan Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB