GMBI Lampung Apresiasi Gakkumdu Tetapkan Tersangka Qomaru

Leni Marlina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, mengapresiasi ketegasan Gakkumdu menetapkan Qomaru Zaman sebagai tersangka. GMBI yakin keputusan tersebut sudah melalui proses hukum dan aturan yang berlaku.

Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, beserta jajaran Wilter Lampung mengaku mendukung penuh keputusan Gakkumdu menaikkan proses hukum Qomaru dari tahap dugaan menjadi tersangka.

Ia pun memastikan siap mengawal proses hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

Baca Juga  DPC AWPI Kota Metro Lakukan Audiensi dengan Pemkot

“Hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang ditetapkan oleh Gakkumdu Kota Metro,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak beropini mengenai kriminalisasi atau menduga-duga adanya peran serta dari pesaing dari calon wali kota yang lain. Menurutnya, penetapan tersangka tidak dilakukan serta merta, namun melewati waktu yang tidak sebentar.

Baca Juga  Raperda APBD-P 2018 Kota Metro Disahkan Jadi Perda

“Kami yakin Penyidik Gakkumdu sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu,” bebernya.

Kesempatan yang sama, Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo menjelaskan, yang Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pasti telah berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum Qomaru sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersebut pasti sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pemkot Metro Lakukan Pembaretan 89 Anggota Satpol PP Peralihan

“Jadi mari kita sama-sama untuk menghormati, mengawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, Luber, dan Jurdil di Kota Metro,” tukasnya. (Rival)

Berita Terkait

Qomaru Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu Metro Tanpa Pemeriksaan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Lagi, Masyarakat Tejosari Perbaiki Jalan Secara Mandiri
Jadi Tersangka Cawakot Metro Qomaru Dinyatakan Sakit
Qomaru Zaman Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye
Geram Jalan Tak Diperbaiki, Warga Metro Perbaiki Jalan-Drainase Secara Mandiri
Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah
Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:33 WIB

Qomaru Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu Metro Tanpa Pemeriksaan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:14 WIB

GMBI Lampung Apresiasi Gakkumdu Tetapkan Tersangka Qomaru

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Lagi, Masyarakat Tejosari Perbaiki Jalan Secara Mandiri

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Jadi Tersangka Cawakot Metro Qomaru Dinyatakan Sakit

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Qomaru Zaman Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Geram Jalan Tak Diperbaiki, Warga Metro Perbaiki Jalan-Drainase Secara Mandiri

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Kamis, 17 Okt 2024 - 10:44 WIB

Politik

Mirza Beretemu Petani dan Nelayan

Kamis, 17 Okt 2024 - 09:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jalin Kerjasama dengan 3 Kabupaten di Kalimantan Tengah

Rabu, 16 Okt 2024 - 21:47 WIB