Kepala SMP Diduga Tampar Anak Muridnya, Ini Kata Komisi V DPRD Lampung

Eva Setiani

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Seorang Kepala SMP Negeri di Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur berinisial EP diduga menampar muridnya sendiri sebanyak delapan kali hingga nyaris cacat tak bisa mendengar. Peristiwa penganiayaan ini dipicu karena korban yang masih kelas VIII SMP tersebut memakai topi terbalik di lingkungan sekolah.

Kasus dugaan penganiayaan ini pun menuai sorotan sejumlah kalangan, Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan  pendidikan, bahkan malah dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.

“Terkait dengan kasus yang menghebohkan terhadap salah satu siswa SMP di Lampung Timur yang ditampar oleh kepala sekolah, saya sangat prihatin, ini merupakan tindakan yang sangat tidak patut dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah,” kata Mikdar seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (15/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan, meskipun persoalan tersebut ranahnya ada pada dinas  pendidikan kabupaten dan dewan kabupaten setempat. Namun, karena ini berkaitan dengan masalah pendidikan, ia tak bisa tinggal diam dan harus memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

“Saya sebagai Sekretaris Komisi V, saya melihat cara begini sangat tidak tepat, kalaupun memang siswa ini ada kesalahan atau kekeliruan seharusnya diberikan teguran secara lisan atau tertulis. Bukan malah melakukan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

“Jadi kalau sudah melakukan tindakan secara fisik bahkan menyebabkan cacat, ini sudah ada unsur pidana, ini tidak benar. Tentunya saya berharap dinas terkait menyelesaikan persoalan ini secara yang benar,” pintanya.

Mikdar yang juga pengurus DPD Gerindra Lampung, berharap fraksi Gerindra di kabupaten setempat bisa menyikapi dan mengawal persoalan ini berjalan dengan ketentuan yang ada.

“Karena ini memalukan kita, terlebih sudah masuk berita nasional. Memalukan Lampung ini. Anak itu kan tujuannya mau belajar, menimba  ilmu, sehingga dari tidak baik menjadi lebih baik, bukan malah sebaliknya. Kalau sudah main tangan ini tidak dibenarkan,” ujar dia.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Dia menegaskan, persoalan tersebut menjadi atensi Komisi V untuk diselesaikan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Ini menjadi atensi kita. Kita juga mengingatkan kepada Kadis  Pendidikan Lampung supaya kejadian serupa tidak terulang di sekolah sekolah di Lampung. Kalau bisa cukup kali ini lah yang terjadi terhadap siswa siswi kita di Lampung,” jelasnya. (*).

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru