Ahmad Giri Akbar Jabat Pimpinan Sementara DPRD Lampung

Eva Setiani

Senin, 2 September 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019 – 2024 dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/09/2024).

Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyatakan Sidang Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara Filosofis berkedudukan sebagai sarana Demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya Kita patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucap Samsudin.

Baca Juga  Budhi Condrowati Sikapi Polemik Antara Rektorat dan Mahasiswa

“Oleh sebab itu atas nama Pemerintah Republik Indonesia Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak terkait yang telah berkolaborasi dan bekerjasama mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis dan lancar,” lanjutnya.

Samsudin mengatakan berdasarkan Pasal 18 Ayat 3 Undang-undang NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Berkenaan dengan hal tersebut menurut Samsudin terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru, yang pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah di mana karakter DPRD di dalam rangka Negara Kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga Legislatif di negara-negara Federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal ataupun regional.

Baca Juga  Pernyataan Direktur RS MHH Lamteng Dinilai Kaburkan Fakta

Kemudian yang kedua, setiap anggota DPRD dalam pemilu yang mencakup perjalanannya melalui partai politik hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

Namun demikian menurut Samsudin yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya Anggota DPRD dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu perlu mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh Penegak Hukum serta Lembaga Pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” tegas Samsudin.

Baca Juga  AMUKP Minta Senat Unila Jeli Menetapkan Calon Rektor

Samsudin juga mengingatkan kembali bahwa sebagaimana diamanatkan oleh pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Perda yang kedua fungsi penyusunan anggaran yang ketiga fungsi pengawasan.

“Akhir kata Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Samsudin.

Usai pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, palu pimpinan sidang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 Mingrum Gumay, kepada Pimpinan Sidang Sementara Ahmad Giri Akbar. (*).

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan
Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang
Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB