Diduga Terlibat Edarkan Narkoba di Lapas, Nasib Muchlis Ditentukan Besok

Redaksi

Minggu, 20 Mei 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi/Ist

Foto: ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Senin (21/5) besok menjadi penentuan bagi Kalapas Kelas II Kalianda, Muchlis Adjie untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Setelah menginap di sel Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama dua malam, hari ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Muchlis di Kantor BNNP Lampung, Minggu (20/5).

Pasca pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu (18-19/5) kemarin, petugas setempat masih terus memeriksa Muchlis hingga esok.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP Lampung, Richard PL Tobing mengatakan, pihaknya berhak melakukan prosedur pemeriksaan dengan menginapkan Muchlis di dalam sel BNNP.

“Selama masa pemeriksaan, biarkan kami bekerja terlebih dahulu, waktunya tiga kali 24 jam. Jadi sudah dua malam Kalapas nginep di sel, dan kalau untuk status kita tunggu hingga Senin ya,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Menurutnya, pemeriksaan sudah mencapai 33 pertanyaan dan masih akan terus berlanjut. Diantara pertanyaan terkait CCTV yang dihapus.

“Sejauh ini sudah 33 pertanyaan yang kita ajukan, dan yang bersangkutan juga kooperatif serta mempunyai hak tidak menjawab, untuk CCTV yang hilang dia mengaku tidak tahu, sedangkan untuk masuknya tersangka Rachel Oksa ke ruangan Kalapas, itu kita belum sampai sana pertanyaannya,” tambahnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa Kepala Lapas Kalianda dengan dugaan keterlibatan peredaran narkoba di dalam lapas. Hingga kini, Muchlis masih terus dilakukan pemeriksaan.(Melita)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB