Bandar Lampung, (Netizenku.com) DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat 16 Agustus 2024 ini, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan struktur lengkap rancangan Perda APBD-P Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.
Pertama, Pendapatan Daerah semula ditargetkan sebesar 8,342 Triliun Rupiah menjadi 8,561 Triliun Rupiah, atau bertambah sekitar 219,323 Miliar Rupiah.
“Komponen penambahan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PADK) yang semula ditargetkan sebesar 4,936 Triliun menjadi 5,150 Triliun Rupiah atau bertambah sebesar 214,457 Miliar Rupiah,” ujar Samsudin.
Kedua, pendapatan Transfer semula ditargetkan sebesar 3,391 Triliun Rupiah menjadi 3,396 Triliun Rupiah atau bertambah 4,865 Miliar Rupiah. Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 13,786 Miliar Rupiah.
Selanjutnya belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 dilakukan melalui beberapa langkah pokok. Seperti melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pendanaan belanja yang harus dibayar dalam satu tahun anggaran oleh Pemerintah Daerah seperti Gaji dan Tunjangan ASN, Kepala Daerah dan Anggota Dewan, termasuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan.
“Penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2023 yang lalu, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK,” katanya.
Disamping hal tersebut, komponen Belanja Pegawai juga mengalami penyesuaian seiring rencana pengangkatan Formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 554 orang dan Formasi PPPK Tahun 2024 sebanyak 6.873 orang.
“Secara umum, Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar 353,079 Miliar Rupiah, dari yang sebelumnya 8,333 Trilyun Rupiah menjadi 8,686 Triliun Rupiah,” tambahnya.
Ketiga, Memperhatikan rencana Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah yang telah disampaikan pada Rancangan Struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Maka total Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan dengan rincian Penerimaan Pembiayaan sebesar 125,147 Miliar Rupiah yang didominasi oleh SILPA BLUD sebesar 109,012 Milyar Rupiah pada Tahun Anggaran 2023 dan penyesuaian Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Diakhir, Samsudin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap agar jajaran anggota DPRD Provinsi Lampung dapat membahas lebih mendalam untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, agar berkenan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.