Warning! Daya Beli Petani di Lampung Terindikasi Mulai Menurun

Ilwadi Perkasa

Selasa, 3 September 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gejala menurunnya daya beli tersebut ditandai turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,23 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,21 persen.

Gejala menurunnya daya beli tersebut ditandai turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,23 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,21 persen.

Bandarlampung (Netizenku.com): Data statistik menunjukkan gejala menurunnya daya beli petani di Lampung pada Agustus 2024, Ini pertama kali terjadi  setelah terus menguat dalam tiga bulan terakhir.

Gejala menurunnya daya beli tersebut ditandai turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,23 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,21 persen.

Dengan kondisi ini telah memberi tekanan terhadap perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) yang melandai pada Agustus 2024 sebesar 1,02 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam laporan bulanannya menyebutkan NTP Provinsi Lampung pada Agustus 2024 sebesar 127,62. Sementara NTP Juli 2024 sebesar 128,94.

Penurunan NTP pada Agustus 2024 pertama kali terjadi setelah terus memuncak pada Mei s.d Juli 2024 dalam besaran 121,79 hingga 128,94.

Baca Juga  Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Dalam laporannya, BPS Lampung menyatakan penurunan NTP Agustus 2024 dipengaruhi oleh turunnya NTP di beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 6,02 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,05 persen, dan subsektor peternakan turun sebesar 0,91 persen.

Sementara NTP yang mengalami peningkatan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 3,99 persen, subsektor perikanan tangkap sebesar 0,50 persen, dan subsektor perikanan budidaya 0,07 persen.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Dukung Kegiatan Launching IJP FC

BPS juga melaporkan terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung pada Agustus 2024 sebesar 0,29 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,73 persen.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Agustus 2024 tercatat sebesar 129,88 atau turun 1,29 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(iwa)

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB