Spesialis Jambret di Bandarlampung, Digelandang

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Agung Cahyono mengatakan jika pihaknya berhasil membekuk tersangka penjambretan, saat menjual barang korbannya sesuai Pesanan (COD).

Ismail (29) warga desa Hanura Teluk Pandan, Pesawaran digelandang tim tekab 308 karena telah 11 kali melakukan aksi penjambretan dan tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Yang bersangkutan memang sudah sering (menjambret). Dari pengakuannya, dia melakukan aksinya sendiri atau pun bersama rekannya. Kalo lagi on fire para wanita yang jadi korbannya itu sering dipukul terus didorong,” ujar Kasat, Kamis (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjalankan aksinya, dirinya baru satu kali tertangkap polisi di wilayah Hanura Pesawaran.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Udah sering kali, tapi baru sekarang tertangkapnya. Jadi, mohon sama masyarakat Bandarlampung yang pernah dijambret silahkan melapor kepada kami karena banyak sekali ini tas yang kami temukan,” sambung Harto.

Dari pengakuan tersangka Ismail, dirinya menjual hasil tindak kejahatannya sesuai permintaan.

“Jadi kalo ada yang pesan aja, kayak hp, tapi kalo uang saya pake sendiri terus kalo lagi sama teman kita bagi rata untuk senang-senang,” ucapnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara, dengan barang bukti berupa puluhan tas wanita, kaca mata, dan kartu Askes milik korban. (Mel)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB