Spesialis Jambret di Bandarlampung, Digelandang

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Agung Cahyono mengatakan jika pihaknya berhasil membekuk tersangka penjambretan, saat menjual barang korbannya sesuai Pesanan (COD).

Ismail (29) warga desa Hanura Teluk Pandan, Pesawaran digelandang tim tekab 308 karena telah 11 kali melakukan aksi penjambretan dan tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.

“Yang bersangkutan memang sudah sering (menjambret). Dari pengakuannya, dia melakukan aksinya sendiri atau pun bersama rekannya. Kalo lagi on fire para wanita yang jadi korbannya itu sering dipukul terus didorong,” ujar Kasat, Kamis (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjalankan aksinya, dirinya baru satu kali tertangkap polisi di wilayah Hanura Pesawaran.

“Udah sering kali, tapi baru sekarang tertangkapnya. Jadi, mohon sama masyarakat Bandarlampung yang pernah dijambret silahkan melapor kepada kami karena banyak sekali ini tas yang kami temukan,” sambung Harto.

Dari pengakuan tersangka Ismail, dirinya menjual hasil tindak kejahatannya sesuai permintaan.

“Jadi kalo ada yang pesan aja, kayak hp, tapi kalo uang saya pake sendiri terus kalo lagi sama teman kita bagi rata untuk senang-senang,” ucapnya.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara, dengan barang bukti berupa puluhan tas wanita, kaca mata, dan kartu Askes milik korban. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB