Pj. Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Eva Setiani

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Penjabat Gubernur Lampung Samsudin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/08/2024).

Pada rapat tersebut dilakukan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025, dan kemudian dilanjutkan mendengarkan Jawaban Gubernur Lampung terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Raperda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan Jawaban Pj. Gubernur Lampung terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung mengatakan bahwa dalam rangka memenuhi harapan seluruh Fraksi DPRD terhadap berbagai pokok permasalahan yang disampaikan, maka pada kesempatan tersebut akan disampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jawaban tersebut telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sambutan Pj. Gubernur Lampung..

Menurut Sekda, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 secara substansi disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati pada tanggal 23 Agustus 2024.

Kesepakatan tersebut menurut Sekda dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ucap Sekda.

Lebih jauh Sekda menerangkan bahwa pada Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp. 7,419 Triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 4,016 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3,389 Triliun serta Lain-Lain, Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 13,790 Miliar.

Selain itu Sekda juga menerangkan bahwa Kebijakan anggaran belanja akan diarahkan pada money follow program, yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah, sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung yang telah disusun dan ditetapkan.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

“Sehubungan dengan hal tersebut, penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dan efisien serta berfokus terhadap kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah yang sesuai dengan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkas Sekda. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB