AMP Endus Dugaan Mark Up Anggaran DD di Empat Desa

Leni Marlina

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP) mengendus adanya dugaan mark up pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, di empat desa di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Empat desa yang diduga melakukan penyimpangan DD tersebut meliputi Desa Gerning, Margorejo, Sriwedari dan Kresno Widodo.

Menurut Ketua AMP, Saprudin Tanjung, temuan dugaan penyimpangan DD ini diketahui saat pihaknya bersama tim yang ada melakukan investigasi ke lapangan, ditemukan bahwa di empat desa yang ada di Kecamatan Tegineneng itu dalam mengelola APBDes Perubahan tahun 2023, terlihat dibeberapa item kegiatan yang dianggarkan terjadi markup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya Desa Gerning di Tahun 2023 menganggarkan kegiatan inderlagh di Dusun Srimulyo dengan Panjang 500 Meter, Lebar 2,5 Meter Senilai Rp118.670.000, serta pembukaan badan jalan di Dusun Cibanban dengan Panjang 500 Meter, Lebar 5 Meter Senilai Rp22.140.000.

“Setelah kita crosscheck lapangan pekerjaan onderlagh dan pembukaan jalan tersebut diduga terjadi penyimpangan, ini dibuktikan dengan rincian anggaran biaya yang tertera di APBDes Desa setempat tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkap Saprudin Tanjung saat turun langsung ke lokasi di empat desa tersebut.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sedangkan yang terjadi di desa lainnya, seperti Desa Margorejo, ditemukan di beberapa dusun yang ada di desa tersebut untuk kegiatan paving dengan anggaran senilai Rp125.091.700, itu dikerjakan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera di APBDes tahun 2023.

“Saat ini kita berada di Dusun Panggung Asri, Desa Margorejo, sama-sama kita lihat ya pekerjaan paving block ini, setelah kita tanya dengan pengrajin paving, per meter dengan jasa pasang cuma menghabiskan anggaran 80 ribu sampai 90 ribu per meternya, itu kualitas sudah bagus, lha ini parah sekali, desa menganggarkan 192 ribu per meter, lebih dari 100% keuntungan yang dia dapat, ini mah bukan di mark up namanya, tapi sudah merampok,” tegas Tanjung.

Tak sampai di situ, Tim Investigasi AMP juga kembali temukan adanya dugaan penyelewengan di Desa Sriwedari, adanya kegiatan pembangunan onderlagh jalan pertanian di 4 titik dengan anggaran Rp207.025.000 yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Desa Sriwedari ini banyak titik onderlagh untuk Jalan Tani, iya di sini juga sangat parah, mark up yang sangat luar biasa, kalau kita hitung per meternya mereka menganggarkan Rp288 ribu, nanti kita coba bedah kembali apa saja Anggaran Dana Desa di Tahun 2023 yang di mark up,” kata Tanjung.

Lebih lanjut Tanjung mengungkapkan, selain tiga desa di atas, masih ada desa yang lain yang melakukan hal yang sama seperti yang terjadi di Desa Kresno Widodo, di sini ditemukan juga adanya dugaan mark up di dalam penggunanaan DD tahun 2023.

Seperti pada pembangunan jalan onderlagh di Jalan Usaha Tani Dusun 3 senilai Rp88.460.000,bpembangunan Badan Jalan Usaha Tani Dusun 2 senilai Rp11.200.000, pembangunan Badan Jalan Usaha Tani Dusun 4 Senilai Rp14.400.000, Badan Jalan Usaha Tani Dusun 1 Rp44.200.000 dan Badan Jalan Usaha Tani Dusun 5 sebesar Rp11.200.000 yang ke semuanya diduga dikerjakan dari perencanaan.

“Jujur saya sangat prihatin dengan pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh 4 kepala desa di Kecamatan Tegineneng itu, anggaran sebesar itu yang digelontorkan pemerintah pusat langsung ke desa-desa dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan dengan harapan hasil yang maksimal, malah sebaliknya dijadikan bancakan oleh para oknum kepala desa yang ada,” sesalnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Selain itu, Saprudin Tanjung juga menyoroti terkait persoalan Penerimaan Bagi Hasil Pajak (PBH) dan Alokasi Dana Desa (ADD),
yang dikeluhkan oleh banyak aparat desa dan menjadi isu publik di Kabupaten Pesawaran yang tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Daerah.

“Yang paling krusial itu sebenarnya di Tahun 2023, berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2022, ADD dan PBH, sudah disahkan untuk penerimaannya kepada desa, tapi yang terjadi itu tidak sesuai dangan apa yang di Perbubkan, nah ini miris sekali, karena berdampak pada pelaksanaan kegiatan yang ada di desa-desa tidak terealisasi atau bisa dikatakan fiktif, apalagi untuk ADD yang mengakibatkan gaji perangkat desa tertunggak, nah nanti kita bahas lebih jauh,” tutup Tanjung. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB