Nekat Membegal, Pelaku Butuh Ongkos Perjalanan ke Jakarta

Leni Marlina

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Demi mendapatkan uang untuk ongkos perjalanan ke Jakarta, EM (34), seorang pria asal Lampung Tengah, nekat melakukan aksi pembegalan sepeda motor di Sukoharjo, Pringsewu.

Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa motif ini terungkap setelah penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan intensif terhadap EM sejak Selasa malam (20/8/2024).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka EM mengaku nekat membegal karena membutuhkan uang untuk biaya perjalanan kerja ke Jakarta,” ungkap Iptu Priyono pada Rabu siang (21/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Iptu Priyono juga menjelaskan peran EM dalam aksi pembegalan tersebut. EM bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sementara eksekutor yang merebut motor korban adalah rekan pelaku berinisial H, yang hingga kini berhasil melarikan diri.

“Menurut pengakuan EM, rekannya H sempat mengancam akan menembak korban saat pembegalan terjadi. Namun, EM mengklaim ancaman itu hanya gertakan untuk menakut-nakuti korban dan mereka tidak membawa senjata api,” tambah Iptu Priyono.

Sebelumnya, EM (34) mengalami luka parah akibat dihakimi massa setelah tertangkap melakukan aksi pembegalan terhadap sepeda motor Honda Beat milik seorang wanita di Sukoharjo, Pringsewu, pada Selasa malam (20/8/2024). Pria asal Kabupaten Lampung Tengah ini dihajar warga setelah sepeda motor yang dikendarainya jatuh karena ditabrak oleh warga yang mengejarnya. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah polisi tiba di lokasi dan mengevakuasinya ke kantor polisi.

Baca Juga  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

Video penangkapan EM pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sebagian warga berusaha menghakimi pelaku, sementara beberapa warga lain berusaha melindunginya dari amukan massa. Proses evakuasi oleh polisi berlangsung dramatis karena warga terus berupaya mengejar dan menghakimi pelaku.

Kasi Humas Iptu Priyono membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ini. Ia menjelaskan bahwa EM, pria asal Lampung Tengah, tertangkap oleh massa setelah ketahuan membegal sepeda motor Honda Beat BE 6029 UH milik Dela Oktiani, warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Korban dibegal saat mengendarai sepeda motornya sendirian di area persawahan Pekon Sukoharjo II. Pelaku membuntuti korban, kemudian menghadang sepeda motor korban di tempat yang sepi dan jalan rusak, hingga korban jatuh dan pelaku melarikan sepeda motornya.

“Dalam penanganan kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya sembilan tahun penjara,” tandas Iptu Priyono. (Reza)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru