Mengaku Calon Wakil Bupati, 2 Narapidana Tipu 4 Korban

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ist)

(Foto: Ist)

Tanggamus (Netizenku.com): Kelakuan Reza Falepi (26) dan Muslimin alias Liming (34) memang menjengkelkan. Agaknya dinginnya dinding sel hotel prodeo belum mampu membikin keduanya jera. Bahkan tabiat kriminalnya makin merajalela.

Buktinya, meski masih berada dalam tahanan, mereka tetap leluasa melancarkan aksi tipu-tipu. Tak tanggung-tanggung kedua narapidana itu mengaku sebagai calon Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 2. Sialnya lagi, masih saja ada korban yang masuk dalam jebakan mereka. Tak kurang 4 warga berhasil ditipu mentah-mentah. Hingga akhirnya melaporkan perkara ini ke polisi.

Berbekal aduan para korban, tim khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus yang dipimpin Kasat Reskrim, Devi Sujana, langsung bergerak. \”Kedua pelaku yang saat ini masih mendekam di Rutan Kotaagung itu berhasil diidentifikasi. Mereka melakukan penipuan dimana salah satunya mengaku sebagai salah satu calon wakil bupati pada Pemilukada yang akan berlangsung di Tanggamus. Keduanya saat ini berstatus narapidana dan mendekam di Rutan Kotaagung,\” ungkap AKP Devi Sujana, Rabu (16/5).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Dijelaskan olehnya, atas tindakan Reza dan Liming, sedikitnya ada 4 warga setempat menjadi korban penipuan. Keempatnya adalah Verdirikus Sumarsono (46) warga Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas. Sedangkan korban terakhir M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja, Talangpadang.

\”Empat korban itu membuat laporan berbeda. Tiga di antaranya melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus. Sedangkan satu  korban lainnya di Polsek Talangpadang,\” terang Devi.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari pihak Rutan Kotaagung. \”Modusnya para pelaku mengaku sebagai Nuzul Irsan, salah seorang calon wakil bupati Tanggamus yang berpasangan dengan Samsul Hadi,\” imbuh dia.

Baca Juga  Dewi Handajani Ikuti Penilaian Tahap III PPD 2022 Kabupaten Tanggamus

Kemudian, sambung Devi, pelaku mengiming-imingi korban sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi. Duit tersebut diarahkan agar ditransfer ke nomor rekening yang sudah disiapkan.

Untungnya sepak terjang duo napi itu bisa segera dihentikan. Dari keduanya aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, lalu handphone Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi. Selain itu turut disita handphone Samsung warna hitam milik pelaku Muslimin alias Liming.

Baca Juga  Terima Kunker Reses DPRD Lampung, Bupati Tanggamus Sampaikan Beragam Aspirasi

\”Saat ini posisi pelaku masih di Rutan Kotaagung. Tapi barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus,\” terangnya Devi. Dia juga menyatakan sesungguhnya masa tahanan Reza sebentar lagi akan berakhir.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait status kedua pelaku, dimana dinyatakan sebagai narapidana (napi) namun ditempatkan di Rutan Kotaagung bukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Kasatreskrim mengatakan, jika kedua pelaku Reza dan Liming statusnya sudah narapidana.

Sedangkan mengenai status kedua pelaku penipuan itu, yang merupakan  narapidana namun berada dalam rumah tahanan (rutan) bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Devi menegaskan dirinya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan persoalan tersebut.

\”Baiknya kawan-kawan konfirmasi langsung ke Kepala Rutan Kotaagung dan atau Kepala PN Tanggamus,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB