Kecanduan ‘Nyelot’, Tukang Parkir Sikat Hape Tetangga

Ilwadi Perkasa

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ini dampaknya kalau sudah kecandunan judi online (judol). Tak ada modal, hape tetangga pun disikat. Ujung-ujungnya ditangkap petugas.

MI (33), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandar Lampung memberi contoh betapa bahayanya kecanduan judol ini.

Ia ditangkap polisi setelah berhasil mengungkap kelakuannya dari seorang penadah yang ditangkap duluan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MI diduga mencuri hape tetangganya pada Minggu (11/8/2024) dini hari di kediaman korban LF (24), di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Hape curian dijual ke penadah TY (27) seharga Rp800 ribu. Uang haram itu ia gunakan untuk main judol dan bayar utang.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal saat unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap TY (27).

“TY menjual hape itu di Facebook seharga Rp1 juta, lalu terpantau oleh korban yang segera melapor ke petugas di sini,” kata Kompol Kurmen.

Mendapat laporan korban, petugas pun melakukan pengintaian lalu berpura-pura berminat membeli hape tersebut.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Pelaku TY (27) ditangkap petugas tidak jauh dari SPBU Antasari, sedangkan MI (33) dibekuk di sebuah lahan parkir sebuah rumah makan di bawah fly over Pasar Tugu, pada hari yang sama, Minggu (11/8/2024) malam.

Selain kedua pelaku, polisi telah mengamankan 1 unit handphone merk Xiomi Redmi 10 warna carbon gray.(iwa)

Berita Terkait

DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda
Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu
Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB