Wujudkan Pemerintahan Baik dan Bersih, Pringsewu Terapkan Prinsip 100-0-100

Leni Marlina

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berpedoman pada prinsip 100-0-100. Yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dalam pelaksanaan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, mewakili Penjabat Bupati Marindo Kurniawan, pada kegiatan Entry Briefing Pembinaan dan Pengawasan Berkala atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu 2024, oleh Inspektorat Provinsi Lampung yang diikuti seluruh jajaran Pemkab di Aula Utama, Senin (5/8/2024).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

“Kami memiliki keyakinan bahwa melalui kegiatan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberantas korupsi serta memperjelas langkah- langkah pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang merupakan ranah pelayanan publik berkualitas yang dilandasi keikhlasan dan komitmen,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heri Iswahyudi, didampingi Irban Wilayah II Provinsi Lampung M Risco Irawan, dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu Yanuar Haryanto, entry briefing pembinaan dan pengawasan berkala juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan taat hukum, sekaligus menciptakan tata pemerintahan yang bersih.

Baca Juga  Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kesamaan persepsi bagaimana suatu tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan pembinaan dan pengawasan melalui mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sesuai PKPT pengawasan Provinsi Lampung dan kabupaten kota,” katanya.

Pihaknya juga berterima kasih serta mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama dalam melaksanakan dan menyukseskan program pembangunan serta komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Risco Irawan mengatakan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tugas gubernur sebagai wakil atau perpanjangan tangan pemerintah pusat, baik pengawasan umum maupun teknis dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Ada 37 perangkat daerah di Kabupaten Pringsewu yang akan dilakukan pemeriksaan, meliputi 7 aspek penilaian yaitu Kebijakan Daerah, Kelembagaan Daerah, Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pelayanan Daerah, Pembangunan Daerah, dan Kerjasama Daerah,” ungkapnya. (REZA)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB