Warga Melintasi Sungai Tanpa Jembatan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pesawaran

Leni Marlina

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dusun Pancur Desa Hurun beraktivitas melintasi sungai tanpa jembatan. (Ist/NK)

Warga Dusun Pancur Desa Hurun beraktivitas melintasi sungai tanpa jembatan. (Ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran, bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian didampingi perangkat Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, meninjau lokasi jalan yang melewati aliran sungai di Dusun Pancur, Desa Hurun belum lama ini.

Kunjungan tersebut dilakukan guna memverifikasi informasi yang beredar di media sosial, perihal warga yang harus melintasi sungai tanpa jembatan dalam aktivitas keseharian mereka.

Dari hasil penelusuran ditemukan fakta bahwa ada 2 titik perlintasan pada satu saluran Sungai Gunung Malang. Dimana jalan yang menghubungkan titik pertama dan titik kedua masuk dalam wilayah kawasan hutan register 19.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, David, mengatakan bahwa pembangunan di area kawasan hutan register memang tidak bisa dilakukan. Selain karena wilayahnya tidak tercatat sebagai aset Pesawaran, pengelolaan kawasan hutan register juga tunduk pada regulasi pusat.

“Sebetulnya ada 3 titik perlintasan. Di titik pertama menuju Dusun Pancur, sudah kita bangun jembatan yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Sedangkan di titik kedua berikutnya yang belum bisa dibangun, karena salah satunya persoalan status tanah kawasan register 19. Ini harus dikomunikasikan dengan pihak pengelola hutan kawasan,” jelasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu, Kepala Dusun Pancur, Iksan, mengatakan di Dusun Pancur terdapat sekitar 110 Kepala Keluarga dengan 300-an jiwa. Terdapat satu Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan satu layanan Posyandu.

“Ada dua titik jalan yang melintasi sungai itu merupakan satu-satunya akses yang tersedia bagi warga menuju keluar wilayah. Tentu akan sangat membantu warga apabila Pemkab Pesawaran, Pemprov Lampung, serta pengelola hutan kawasan register 19 menyediakan akses yang lebih mudah untuk mobilitas mereka,” ucapnya. (Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru