Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, kembali dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029.
Bandarlampung (Netizenku.com): PENGUKUHAN ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (24/7).
Acara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian DP Korpri Nasional, Oni Bibin Bintoro, dan disaksikan oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin.
Pengukuhan Fahrizal Darminto ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor KEP-28/KU/VII/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029.
Fahrizal Darminto terpilih secara aklamasi/calon tunggal pada musyawarah Korpri Provinsi Lampung yang diselenggarakan di hari yang sama. Ini merupakan periode kedua baginya memimpin Korpri Lampung.
Dalam kepengurusan baru ini, Fahrizal didampingi oleh beberapa pengurus lainnya, antara lain Qudratul Ikhwan sebagai Wakil Ketua 1, Mulyadi Irsan sebagai Wakil Ketua, dan Senen Mustakim sebagai Wakil Ketua 3.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Korpri Lampung yang baru dilantik.
Ia berharap pengurus yang baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak anggotanya, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota Korpri.
Samsudin juga mengingatkan bahwa di era digitalisasi dan perubahan dinamika masyarakat ini, Korpri harus mampu beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Korpri harus mampu membangun profesionalisme anggotanya sebagai perangkat birokrasi, mengembangkan kesejahteraan serta memberikan pengayoman dan perlindungan hukum bagi anggotanya,” ujar Samsudin.
Samsudin juga berpesan kepada DP Korpri yang telah dikukuhkan untuk melaksanakan program dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Samsudin juga menekankan pentingnya Korpri dalam membangun SDM di Provinsi Lampung.
Mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung yang mencapai 19.686 orang, Samsudin meyakini bahwa Korpri memiliki potensi besar untuk menggerakkan SDM tersebut.
“Korpri harus menjadi organisasi yang kuat dan mapan, dengan program yang terukur dan terencana dengan baik,” tutupnya. (Luki)