Sejumlah Aparat Desa Pesawaran Keluhkan Gaji yang Belum Dibayar

Leni Marlina

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran, Eko. (Soheh/NK)

Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran, Eko. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah aparat desa di Kabupaten Pesawaran mengeluh, lantaran hingga saat ini gaji mereka yang dianggarkan dari dana Siltap yang ditunggu-tunggu belum juga dibayarkan oleh pemerintah setempat.

Selain gaji empat bulan yang belum diterima untuk empat bulan di tahun 2024 pada dua bulan di November-Desember di tahun sebelumnya juga belum dibayarkan.

“Gaji kami di tahun ini baru dibayar dua bulan di bulan Januari dan Februari sedangkan untuk Maret sampai Juni belum dibayar. Kami juga nggak tahu kapan dibayarnya,” keluh salah satu Sekdes di Kecamatan Gedongtataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu pihaknya membantah jika ada kabar bahwa gaji mereka ini sudah terbayarkan selama enam bulan di tahun ini.

“Informasi bohong itu kalau gaji kami sudah dibayar selama 6 bulan. Enak mas kalau gaji sudah dibayar kami bisa bayar hutang, karena selama gaji kami belum dibayar kami makan dari ngutang dulu di warung, dan untungnya mereka pemilik warung percaya,” ucapnya kesal.

Sementara itu, beda dengan yang dikatakan pihak PMD Kabupaten Pesawaran, mereka para aparatur desa sudah dibayarkan gajinya selama enam bulan di tahun ini.

“Kalau Siltap sudah kami bayarkan selam 6 bulan di tahun ini, bahkan saat ini untuk yang bulan selanjutnya sudah kami proses pengajuannya,” aku Eko Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran.

Sedangkan mengenai masih ada pembayaran yang belum direalisasikan di bulan November, Desember, diakuinya pihak PMD berdalih hal itu terjadi lantaran adanya pemotongan anggaran saat terjadinya Covid-19, sehingga harus terhutang sampai dua bulan pembayaran Siltap.

“Diawali saat terjadinya Covid-19 dua tahun lalu, sehingga sampai saat ini harus menutupi dua bulan Siltap berjumlah Rp12 miliar, yang terhutang saat itu, atas pemotongan anggaran, tapi PMD dalam hal ini tetap mengajukan anggaran untuk hak aparatur desa yang tertunda, namun kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang devisit, sehingga realisasinya diundur lagi,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB