Pemprov Lampung Realisasikan Gaji ke-13

Luki Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Gaji ke-13 untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung telah dibayarkan.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan pembayaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Menurut Pasal 12 dalam peraturan tersebut, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024. Namun, jika belum dapat dibayarkan pada bulan Juni, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni dengan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai dengan hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024. BPKAD Provinsi Lampung telah melakukan proses pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 berdasarkan usulan perangkat daerah,” kata dia melalui pernyataan persnya, Kamis (4/7).

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Hingga saat ini, sambungnya, proses pembayaran telah dilakukan untuk 38 perangkat daerah dengan realisasi jumlah sebesar Rp32,5 miliar.

BPKAD Provinsi Lampung pun akan terus memproses usulan gaji ke-13 tahun 2024 sesuai permintaan perangkat daerah.

“Namun, setiap usulan harus terlebih dahulu melalui verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tutupnya. (Luki) 

 

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru