Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah mendapatkan 3 kali pengaduan dari warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung akhirnya melaukan razia kos-kosan Santi Gi Khostel di jalan Gatot Subroto Nomor 30, Pecoh Raya, Telukbetung Selatan, Selasa (15/5).
Berdasarkan pantauan razia ini, ditemukan pasangan yang berada dalam satu kamar dan di ketahui belum menikah. RZ (19) warga Jalan Trans Sumatra, Kalianda dan Am (27) warga Jalab Gatot Subroto, Bumi Waras ditemukan sedang berdua di dalam satu kamar nomor 25.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, RZ yang berjenis kelamin perempuan ini mengaku kakak beradik dengan AM. Tapi ketika di cek, kedua KTP yang bersangkutan tidak sama alamatnya.
Plt Kepala Satpol PP Bandarlampung, Mansi menjelaskan, razia kali ini merupakan hasil aduan dari warga dan sudah konfirmasi dengan pemiliknya, dan sudah betemu dengan Hasan selaku pengawas kos-kosan.
\”Hari ini kita dapat 1 pasang, ini tindak lanjut dari pengaduan warga yang sudah tiga kali sms, bahwa ada pasangan mesum di kosan ini\” ungkapnya.
Mansi juga menjelaska, razia ini adalah tindak lanjut dari aduan warga. \”Sekarang kita lakukan tindakan, kamu sudah konfirmasi dengan yang punya, dan ada pengawas Pak Hasan,\” katanya.
Pasca penggrebekan, pasangan yang diketahui berstatus mahasiswa tersebut telah dilakukan pendataan oleh pihak Pol PP. \”Kita akan panggil orangtuanya, kalau perlu kita nikahkan,\” pungkasnya.
Diketahui, Satpol PP Bandarlampung akan terus melakukan razia kos-kosan saat ramadhan. Hal ini dilakukan guna menjaga kekhusyukan ibadah.(Agis)