Perwakilan Masyarakat Adat Lampung Pesawaran Laporkan MPAL ke Kejari

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Perwakilan Tokoh Adat Lampung Pesawaran, saat mendatangi Kejari untuk melaporkan lembaga MPAL setempat. (Soheh/NK)

Tiga Perwakilan Tokoh Adat Lampung Pesawaran, saat mendatangi Kejari untuk melaporkan lembaga MPAL setempat. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Akhirnya secara resmi Perwakilan Masyarakat Adat Lampung Kabupaten Pesawaran melaporkan lembaga Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) setempat ke Kejari.

Laporan ini terkait adanya indikasi bahwa lembaga MPAL yang di nakhodai oleh Farifki Zulkarnain tersebut, selain abal-abal juga ada dugaan kuat telah menerima dan menikmati dana yang sangat signifikan dari uang rakyat melalui bantuan hibah (APBD) Pemkab Pesawaran.

Diketahui laporan yang dibawa oleh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, diantaranya Mualim Taher, Maulana Marsad, Gelar Paksi Tuan dan Mursalin, diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Fajar, Jumat (7/6/24).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ya, kedatangan kami ke Kejari Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, untuk segera diproses hukum, karena diindikasikan lembaga tersebut ilegal, juga diduga telah melakukan korupsi APBD, karena dengan sengaja menerima dan menikmati bantuan dari hasil uang keringat rakyat Pesawaran, melalui dana hibah yang dikucurkan Pemkab setempat selama ini,” ucap Mualim.

Karena kata Mualim lembaga MPAL tersebut, tidak dapat menunjukkan dokumennya, sebagai bukti keabsahan untuk disebut sebagai lembaga resmi, sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku sekarang.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Bagaimana mau disebut lembaga resmi, sampai sekarang kami nggak pernah diperlihatkan bukti akte pendiriannya, akte notaris dan surat pengesahan dari Kemenkumham RI, sebagai bukti dasar untuk disebut sebagai lembaga resmi,” tegasnya.

Sedang terkait dugaan terhadap pelanggaran hukum tentang hak cipta, yang dilakukan MPAL Pesawaran, akibat memakai nama dan logo, yang sama persis dengan milik MPAL Provinsi Lampung, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke MPAL provinsi.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kalau untuk itu, biar nanti kita serahkan saja kepada MPAL provinsi, karena mereka yang lebih berhak untuk menindak lanjutinya terhadap dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pasca pelaporan ke Kejari Pesawaran, pihaknya masih diminta untuk kembali lagi pada Senin, 10 Juni 2024, untuk melengkapi kekurangan dari syarat membuat laporan.

“Benar, kami disuruh kembali lagi Senin besok oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, guna melengkapi kekurangan dari laporan kami tadi,” pungkasnya. (SH)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB