Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Para Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) wajib melaporkan harta kekayannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum dilantik. Jika tak melaporkan hartanya ke KPK, para Caleg terpilih bakal mendapatkan sanksi hingga tidak dilakukan pelantikan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tubaba, Yudi Agusman, saat menetapkan perolehan kursi dan 35 Caleg terpilih untuk dilantik menjadi anggota DPRD Tubaba periode 2024-2029 mendatang, dalam rapat pleno terbuka di Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis siang (2/5/2024).
“Paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, para calon terpilih harus sudah menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU Tubaba. Jika sampai batas waktu itu, ada yang belum menyerahkan ya sanksinya mereka tidak dilantik,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia melanjutkan, berdasarkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD periode 2019-2024, pelantikan para Caleg terpilih diperkirakan dilaksanakan pada akhir Agustus atau paling lambat awal September mendatang.
“Jadi kami minta para Caleg segera melaporkan harga kekayaannya ke KPK melalui LHKPN, dan kami juga meminta tolong kepada partai untuk juga mengingatkan kepada para Caleg terpilih di partainya,” harap Yudi.
Sementara hasil rapat pleno terbuka KPU Tubaba, dan Keputusan KPU Tulangbawang Barat Nomor 236 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2024, para Caleg terpilih tersebut dari Dapil I Kecamatan Tulangbawang Tengah yakni Sodri Helmi (PKB), Yantoni (Gerindra), Ponco Nugroho (PDIP), Kadarsayah (PDIP), Sobri (NasDem), Wawan Irawan (NasDem), Irawadi Sanjaya (PKS), Asep Priwanto (PAN), Ely Fitriyana (Demokrat), Jemi Atmaja (Demokrat), dan Idris Hadi (Perindo).
Caleg terpilih dari Dapil II meliputi Kecamatan Tumijajar dan Tulangbawang Udik yakni M. Taufik Hidayat (PKB), Dedi Robiansyah (Gerindra), Nadirsyah (PDIP), Sugara Jaya Rades (PDIP), Wildan (NasDem), Busroni (Demokrat), Arif Nurrohman (Demokrat), H. Edi Anwar (Demokrat), dan Hairul Amin (Perindo).
Selanjutnya, Caleg terpilih Dapil III meliputi Kecamatan Pagardewa, Lambu Kibang, Gunung Terang, dan Batu Putih yakni M. Redi Setiawan (Gerindra), Samsi (PDIP), M. Aris Pratama Hanan (Golkar), Rasben Panggabean (NasDem), Sudirwan (Hanura), Mirdah (PAN), Ibnu Hayat (Demokrat), dan Ahmad Ridwansyah (Perindo).
Caleg terpilih Dapil IV meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga yakni Arya Saputra (Gerindra), Sofyan Rades (PDIP), S. Joko Kuncoro (NasDem), Eko Prihanto (Partai Buruh), Roni (Hanura), Rusli (PAN), dan Eka Sulistyowati (Demokrat).
“Alhamdulillah Tubaba tidak ada permohonan PHPU di MK, sehingga kami bisa menetapkan Caleg Terpilih pada hari ini. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak, partai politik, Bawaslu yang telah sama-sama mengawal penyelenggaraan pemilu dari awal hingga hari ini, kami juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan sehingga Pileg dan Pilres di Tubaba dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Yudi.








