Ribuan Koperasi di Lampung Terancam Bubar

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Maraknya pertumbuhan koperasi dalam beberapa tahun terakhir, membuat data base tentang koperasi aktif dan non aktif tidak dapat terdeteksi. Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan penertiban terhadap koperasi yang telah tidak aktif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembaharuan data base koperasi.

\”Sejauh ini sudah terdata 40 ribu koperasi non aktif yang akan dibubarkan. Kita tidak membutuhkan banyaknya koperasi jika tidak memberikan dampak yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi. Yang perlu diperbanyak itu anggota koperasi, bukan koperasinya,\” tegas Meliadi saat diwawancara usai menjadi key note speaker pada acara Konsolidasi Nasional BMT 2018 di Hotel Emersia, Senin (7/5).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Satria Alam mengatakan, dari total 5.049 jumlah koperasi di Lampung, sebanyak 2.393 disinyalir non aktif.

\”Yang dievaluasi Kementerian ada sekitar 62 ribu. Untuk di Lampung sendiri, ada 2393 yang terancam dibubarkan. Datanya sudah kita kirim ke pusat, tinggal menunggu kepastian saja,\” ungkapnya.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Berdasarkan UU nomor 25 tahun 1995 tentang koperasi, kategori koperasi yang tidak aktif adalah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut. Kemudian, yang kedua adalah koperasi tersebut tidak aktif lagi dalam aktivitas koperasi.

Dia menekankan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui dinas koperasinya masing-masing, agar membantu dalam pembinaan kepada koperasi yang ada. Sebab, salah satu syarat koperasi yang sah nantinya harus sudah memiliki sertifikat dari kementerian.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

\”Jadi nantinya, koperasi yang legal itu punya legalisasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM berupa sertifikat. Ini sebagian besar sudah dilakukan, dan masih dalam tahap pendataan,\” ujarnya. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB