Cegah Konflik, Abdullah Sura Sosialisasi Perda

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya, dengan penekanan pada perda yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

Salah satunya adalah Abdullah Sura Jaya, yang menggelar kegiatan sosialisasi di Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Dalam kegiatan ini, yang akrab dipanggil “Bang Sura,” menggandeng dua narasumber, yaitu Komarudin Sip.M.M dan Masri’ah, untuk menyampaikan pokok isi dari Perda yang menjadi fokus sosialisasi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparatur kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat sekitar yang akan menerima materi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Lampung ini mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah mufakat.

“Tujuan dibuatnya Perda ini adalah agar masyarakat terus memprioritaskan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat. Hal ini juga sangat penting bagi aparatur kampung atau desa agar menghindari dampak hukum,” ujarnya.

Bang Sura menekankan bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Sebagai wakil rakyat, tugasnya adalah memberikan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui aturan yang berlaku di daerah mereka.

“Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu perda. Oleh karena itu, saya merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada seluruh konstituen saya agar dapat mengetahui perda apa saja yang telah diciptakan di Lampung,” tambahnya.

Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung diciptakan untuk mencegah terjadinya konflik antar desa dan kelurahan, dengan fokus pada musyawarah dan kerjasama dalam penyelesaian masalah. (Luki)

Berita Terkait

Bandara Radin Inten II Menuju Internasional, Imelda Optimistis Pariwisata Lampung Terdongkrak
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)
Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Angka Kemiskinan Turun, Nafas Ekonomi Rumah Tangga Masih Diuji

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB