DLH: Relokasi TPS Harus Melalui Kesepakatan Warga

Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung menegaskan bahwa relokasi tempat pembuangan sementara (TPS) sampah harus melibatkan kesepakatan bersama dengan pamong setempat.

Kepala DLH Kota Bandarlampung, Budiman P. Mega, mengatakan pemilihan lokasi TPS tidak bisa dilakukan sembarangan karena berpotensi menimbulkan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan TPS baru.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contoh yang terjadi, kami pernah pindahkan salah satu TPS tetapi banyak yang tidak setuju, karena jauh menaruh sampahnya dan lain-lain, hal inilah yang terjadi selama ini,” ujar Budiman pada Senin (18/9).

 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya berdialog dan musyawarah dengan kepala lingkungan serta Satuan Operasional Kebersihan Lingkungan (Sokli) jika ada warga yang keberatan dengan TPS yang ada saat ini.

 

Apabila telah ada lokasi pengganti yang disepakati, lanjut dia, warga diminta untuk menghubungi DLH, yang akan mengangkut sampahnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

 

Budiman juga mencatat adanya sejumlah TPS liar yang terbentuk karena kebiasaan masyarakat sekitar yang membuang sampah di lokasi tersebut.

 

“Seperti TPS dekat UIN Radin Intan dan PKOR Wayhalim itu sebenarnya TPS liar, tapi karena emang warga kerap buang sampah di situ, kami taruh kontainer dan angkut ke TPA,” ungkapnya.

 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berkoordinasi dalam proses relokasi TPS demi kenyamanan bersama.

 

“Saat ini, DLH Kota Bandarlampung mengangkut sekitar 800 ton sampah per hari ke TPA Bakung. Sampah itu berasal dari berbagai TPS,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB