Lindungi Masyarakat, Pemkot Balam Antisipasi Penyakit Antraks 

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Belum usai penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kini tengah mengantisipasi munculnya antraks, penyakit baru yang mengancam hewan ternak. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis dan memiliki potensi penularan yang membahayakan manusia.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Agustini, mengatakan hingga saat ini belum ada kasus penyakit antraks yang dilaporkan di Kota Tapis Berseri. Namun, mengingat bahaya potensial yang ditimbulkannya, langkah-langkah pencegahan telah diambil untuk melindungi masyarakat setempat.

“Setelah saya mendapatkan informasi penyakit antraks muncul di Pulau Jawa. Kami segera mengumpulkan tim untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya penyakit ini ke Bandarlampung,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Agustini, saat diwawancarai oleh wartawan Netizenku.com, Selasa (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung turut melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung guna memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke wilayah Lampung.

“Hewan yang memasuki Bandarlampung harus dilengkapi surat kesehatan,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap peternak dan masyarakat secara keseluruhan. Pemkot Balam berharap dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, penyakit antraks dapat dihindari dan tidak menyebabkan dampak yang merugikan bagi sektor peternakan dan kesehatan masyarakat.

Pemkot juga mengimbau kepada peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera jika ditemukan gejala-gejala yang mencurigakan pada hewan ternak mereka. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyebaran penyakit antraks dapat dicegah dengan efektif. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB