96 Lansia Bakal Terima Bantuan Permakan

Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Bandarlampung mengungkapkan pada tahun 2023 sebanyak 96 Lansia di Kota Tapis Berseri akan menerima bantuan permakan sebesar Rp 30 ribu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Bandarlampung, Sriwati, mengatakan program permakan yang diinisiasi langsung okeh Kemensos RI itu, saat ini tengah dalam tahap perencanaan.

Dijelaskannya, lansia yang berhak menerima bantuan permakan ialah lansia yang berusia 80 keatas dan tidak pernah menerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya membagi 2 kelompok masyarakat (Pokmas) pada seluruh kecamatan di Bandarlampung. Sehingga setiap Pokmas membagikan bantuan terhadap 48 lansia.

“Anggarannya 32 ribu, dua ribu untuk Pokmas. 30 ribunya untuk makan sebanyak 2 kali dalam sehari,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com.

Sebelumnya, kata dia, pada tahun 2022 bantuan permakan telah dilaksanakan selama 2 bulan, yang mana pada saat itu merupakan masa uji coba.

Besarannya pun, hanya 21 ribu rupiah, dengan rincian seribu rupiah dianggarkan untuk Pokmas yang bertugas, kemudian Rp 20 ribu dianggarkan untuk makan lansia sebanyak 2 kali sehari.

“Tahun lalu dilakukan selama 2 bulan, mungkin karena efektif Kemensos RI melanjutkan program ini dengan menaikan jumlahnya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB