Ikadin Lampung Apresiasi Penghentian Sementara Aktivitas Tower CMI

Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Biro Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung, mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Kota Bandarlampung dalam menghentikan sementara operasional tower milik PT. CMI yang berada di GG mawar kecamatan sukabumi,Kota Bandarlampung.

Biro hukum Ikadin Lampung, Sarhani, mengatakan DPRD Bandarlampung Lampung mengambil sikap untuk untuk menghentikan terlebih dahulu operasional tower milik PT. CMI sebelum hasil uji kelayakan keluar.

Langkah tersebut diambil DPRD Bandarlampung, kata dia, untuk menghindari masalah yang timbul diakibatkan aktivitas tower milik PT. CMI yang berada di kecamatan sukabumi itu.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara sampai tim uji kelayakan memperoleh hasil apakah menara itu layak operasi atau tidak. Itu yang disampaikan oleh teman-teman Komisi I pada saat rapat dengar pendapat. Dan kami mengapresiasi langkah itu”. kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (23/5).

Menurutnya langkah yang diambil DPRD Bandarlampung sudah tepat, karena memang berdirinya tower telekomunikasi itu selain dinilai berbahaya bagi keselamatan warga sekitar, beroperasinya tower telekomunikasi PT CMI pun telah mengangkangi payung hukum Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan menara telekomunikasi. Terbukti dengan tidak adanya peninjauan secara berkala.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

“Ikadin mengapresiasi langkah tepat yang diambil DPRD Bandarlampung. Dengan begini artinya DPRD Bandarlampung memikirkan keselamatan warga kecamatan sukabumi,” kata dia yang juga menjadi kuasa hukum masyarakat sukabumi.

Di tempat yang sama, anggota Komisi 1 DPRD Bandarlampung, Benny H.Nauly Mansyur, menuturkan saat uji kelayakan nanti, pihaknya akan mendampingi tim uji kelayakan tower dari Pemkot Bandarlampung, agar hasil uji kelayakan yang muncul tidak berat sebelah.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

“kami juga akan menyediakan tim, untuk mendampingin saat uji kelayakan, ketika tidak ada tim dari kami, maka tidak boleh dilakukan uji kelayakan,” tegasnya. (Luki)

 

 

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB