Tubaba Siapkan 15 Miliar Pembayaran Gaji ke-14 dan THR ASN

Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan anggaran mencapai Rp15 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab setempat.

Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing ASN adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima di bulan Maret, meliputi komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/tunjangan umum.

“Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp15 Miliar, akan kita bayarkan secepatnya paling lambat 10 hari sebelum hari raya,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba Mirza Irawan DA didampingi Kabid Perbendaharaan dan Gaji, Tara Issabela (5/4).

Baca Juga  SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran THR tersebut, lanjut dia, hanya diperuntukkan untuk ASN di lingkup Pemkab setempat.

“Penyaluran THR atau gaji ke-14 Ini sesuai dengan PP 15 tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023. Saat ini kami tengah memproses pembuatan Peraturan Bupati (Perbup)nya,” kata dia.

Menurutnya, jumlah ASN dan pegawai P3K di Kabupaten Tubaba hingga saat ini sebanyak 3362 orang pegawai,

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

“THR secepatnya akan kami bayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2023. Dan THR ini akan dibayar full hanya dipotong pajak penghasilan,” ulasnya.

Dia menambahkan, rincian THR yang diterima ASN dan P3K yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum seperti yang mereka terima pada bulan Maret.

“Komponen THR yang cair 50 persen itu adalah tambahan penghasilan, sementara komponen lainnya tetap dibayar 100 persen,” ujarnya.

Sementara Sekretaris BKAD Tubaba Mukmin, menambahkan terkait pembayaran THR bagi guru ASN dan P3K yang belum mendapatkan sertifikasi kemungkinan hanya akan dibayarkan Gaji pokok 14-nya saja sementara komponen lain akan dibayarkan setelah hari raya.

Baca Juga  32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

“Ini yang masih menjadi kendala, karena Gaji ke-14 ASN guru dan P3K yang sertifikasi dan belum sertifikasi sumber dana dari pusat ditransfer terpisah. Dan kami sudah kirim surat ke Dinas Pendidikan minta jumlah guru yang belum sertifikasi, untuk kami segera kirim ke Kementerian Keuangan supaya dananya segera disalurkan. Tapi kami tetap upaya agar gaji-14 dan komponen lainnya yang melekat dapat mereka terima 100 persen sebelum hari raya,” singkatnya saat ditemui di ruang kerjanya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB