Terlibat Prostitusi, Pemilik Cafe di Gadingrejo Diamankan Polisi

Redaksi

Senin, 27 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang wanita berinisial YA alias Eni (39) warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, atas dugaan terlibat kasus prostitusi.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku prostitusi tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan Polisi pada Sabtu 25 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB di daerah Pekon (Desa) Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

“Ya benar, Sabtu malam kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang wanita berinisial YA atas dugaan terlibat kasus prostitusi di wilayah Gadingrejo,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Senin (27/3).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku YA atau biasa dipanggil Bunda Yeni ini diduga berperan sebagai mucikari atau germo yang selama ini sering menawarkan sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial kepada laki-laki hidung belang dengan tarif short time Rp300-500 sedangkan long time mencapai Rp1,3 juta.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

“Bisnis esek-esek itu sudah dijalani pelaku sejak tahun 2021 yang lalu dan dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp50-100 ribu,” jelasnya.

Selain melalui media sosial whatsapp, ungkap kasat, para pekerja seks komersil itu juga ditawarkan kepada lelaki hidung belang yang sering datang di cafe milik pelaku.

“Ya selama ini pelaku biasa menggunakan cafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Feabo menyebut, selain mengamankan YA, pihaknya juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersil berinisial HY (22), warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Juga barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai Rp400 ribu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya
Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 16:49 WIB

Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:57 WIB