Sahlan Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Dengan menghadirkan dia narasumber, yaitu Nur Prima Qurbani dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan Dadin Ahmadin sebagai BP Pemilu. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (11/02)

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur mengatakan pentingnya mensosialisasikan Perda tentang pencegah penyalahgunaan narkotika. Sebab, penyadaran akan bahayanya narkoba harus terus digaungkan terutama pada generasi muda hingga tingkat desa.

Baca Juga  Empat Kandidat Ramaikan Perebutan Ketua Apindo Lampung

“Sosialisasi Peraturan Daerah ini, merupakan upaya pemerintah memfasilitasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kita selamatkan generasi muda dan masyarakat kita dari bahaya narkoba,” Kata Sahlan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Perda tentang fasilitas pencegahan narkoba ini dibuat, dengan melihat kondisi masyarakat serta banyaknya generasi muda yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Sehingga, dalam kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh konstituennya, untuk bersama-sama memerangi narkoba dimulai dari lingkungan keluarga.

Baca Juga  PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas kita semua, dimulai pada lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar, tanamkan kepada anak-anak kita untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Narasumber dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Nur Proma Qurbani mengatakan, usia rentan terhadap pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba pada remaja sekitar usia 17-25 tahun.

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

“Kita harus ekstra dalam menjaga anak, apalagi anak sudah menginjak dewasa, pada usia tujuh belas sampai dua puluh lima tahun karena usia tersebut merupakan usia rentan pada anak-anak, jadi kita harus lebih cerdas dalam mendidikan anak agar tidak terjerumus dalam masalah-masalah remaja seperti pergaulan bebas atau penyalahgunaan narkoba,” tandas Nur Prima. (Luki)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB